Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Rumah Warga Korban Lemparan Batu Pendemo Akan Direnov Pemprov Maluku

Editor by Editor
10/16/2020
Reading Time: 1 min read
0
Rumah Warga Korban Lemparan Batu Pendemo Akan Direnov Pemprov Maluku

Tim identifikasi mengecek lokasi rumah yang mengsalami kerusakan karena lemparan batu saat demo omnibus law

AMBONKITA.COM, Pemerintah Provinsi Maluku memastikan akan memperbaiki sejumlah rumah yang rusak akibat aksi lempar batu yang dilakukan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Senin, (12/10/2020)

RELATED POSTS

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Asisten II Setda Maluku, Ali Masuku, memastikan hal ini kepada wartawan saat meninjau lokasi rumah yang mengalami kerusakan, Selasa (13/10/2020) di kawasan Desa Poka, Kota Ambon.

Menurut Masuku yang turun ke lokasi bersama Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku Deny Lilipory,  Kepala Satpol PP Setda Maluku Andre Adrianz serta Sekretaris Satpol PP Kota Ambon Aulia Waliulu.

Menurut Masuku, terdapat tiga rumah yang harus diperbaiki, diantaranya kerusakan terjadi pada atap seng, plafon dan kaca jendela.

Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perumahan dan Permukiman akan membantu membiayai kerusakan tersebut. ‘’ Sepenuhnya akan ditanggung Pemprov, kerusakan akan diperbaiki, ‘’ jelasnya.

Penjabat Kepala Desa Poka, Erick Van Room,  aksi unjuk rasa yang terjadi memang dekat dengan kawasan pemukiman sehingga membawa dampak kerusakan terhadap beberapa rumah warga.

“Tadi  sudah  cek bersama-sama, memang ada beberapa rumah yang rusak. Kerusakan pada genteng atau atap rumah yang bocor, karena terkena lemparan batu,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dia menyayangkan tindakan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa dengan pelemparan batu.

Perlu diketahui aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa berlangsung selama tujuh jam Senin lalu, dan berakhir di kampus Universitas Pattimura. Namun  tepat di jalan di bawah Jembatan Merah Putih terjadi aksi lempar batu, justru menyasar ke rumah warga yang menyebabkan kerusakan.

Atas aksi lempar batu ini, 13 mahasiswa ditahan, dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. (M-01)

Tags: d emo rusuhomnibus lawPemprov Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran
Ambonku

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Next Post
Kasrul Sedang Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Maluku

Swab Massal di Pemprov Maluku Selamatkan Ribuan Pegawai

Forkopimda Maluku Ikuti Rakorpim Menko Polhukam Bahas Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law

Forkopimda Maluku Ikuti Rakorpim Menko Polhukam Bahas Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law

Recommended Stories

Menteri ESDM Resmikan 10 Pembangkit Listrik, Tiga Diantaranya di Maluku

Menteri ESDM Resmikan 10 Pembangkit Listrik, Tiga Diantaranya di Maluku

07/16/2020
Popmal 4

Kapolda: Junjung Tinggi Sportifitas, Fair Play, dan Jaga Persaudaraan Capai Prestasi

11/17/2022
Gubernur Maluku Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Tulehu

Gubernur Maluku Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Tulehu

10/09/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In