Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Rumah Warga Korban Lemparan Batu Pendemo Akan Direnov Pemprov Maluku

Editor by Editor
10/16/2020
Reading Time: 1 min read
0
Rumah Warga Korban Lemparan Batu Pendemo Akan Direnov Pemprov Maluku

Tim identifikasi mengecek lokasi rumah yang mengsalami kerusakan karena lemparan batu saat demo omnibus law

AMBONKITA.COM, Pemerintah Provinsi Maluku memastikan akan memperbaiki sejumlah rumah yang rusak akibat aksi lempar batu yang dilakukan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Senin, (12/10/2020)

RELATED POSTS

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Asisten II Setda Maluku, Ali Masuku, memastikan hal ini kepada wartawan saat meninjau lokasi rumah yang mengalami kerusakan, Selasa (13/10/2020) di kawasan Desa Poka, Kota Ambon.

Menurut Masuku yang turun ke lokasi bersama Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku Deny Lilipory,  Kepala Satpol PP Setda Maluku Andre Adrianz serta Sekretaris Satpol PP Kota Ambon Aulia Waliulu.

Menurut Masuku, terdapat tiga rumah yang harus diperbaiki, diantaranya kerusakan terjadi pada atap seng, plafon dan kaca jendela.

Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perumahan dan Permukiman akan membantu membiayai kerusakan tersebut. ‘’ Sepenuhnya akan ditanggung Pemprov, kerusakan akan diperbaiki, ‘’ jelasnya.

Penjabat Kepala Desa Poka, Erick Van Room,  aksi unjuk rasa yang terjadi memang dekat dengan kawasan pemukiman sehingga membawa dampak kerusakan terhadap beberapa rumah warga.

“Tadi  sudah  cek bersama-sama, memang ada beberapa rumah yang rusak. Kerusakan pada genteng atau atap rumah yang bocor, karena terkena lemparan batu,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dia menyayangkan tindakan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa dengan pelemparan batu.

Perlu diketahui aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa berlangsung selama tujuh jam Senin lalu, dan berakhir di kampus Universitas Pattimura. Namun  tepat di jalan di bawah Jembatan Merah Putih terjadi aksi lempar batu, justru menyasar ke rumah warga yang menyebabkan kerusakan.

Atas aksi lempar batu ini, 13 mahasiswa ditahan, dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. (M-01)

Tags: d emo rusuhomnibus lawPemprov Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur
Maluku

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

04/28/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Next Post
Kasrul Sedang Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Maluku

Swab Massal di Pemprov Maluku Selamatkan Ribuan Pegawai

Forkopimda Maluku Ikuti Rakorpim Menko Polhukam Bahas Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law

Forkopimda Maluku Ikuti Rakorpim Menko Polhukam Bahas Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law

Recommended Stories

Selama Tiga Hari, 547 Warga di Ambon Divaksin Polisi

Selama Tiga Hari, 547 Warga di Ambon Divaksin Polisi

10/12/2021
LIN Bisa Terwujud, Jika Pemprov Maluku Lakukan Ini

LIN Bisa Terwujud, Jika Pemprov Maluku Lakukan Ini

08/12/2020
Kejati Maluku

Kejati Maluku Gandeng Ahli On The Spot Jalan Mangkrak Inamosol

11/08/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In