Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

RUMMI Masukan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana SMI Rp 700 M di Kejati Maluku

Editor by Editor
02/16/2023
Reading Time: 2 mins read
0
RUMMI Masukan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana SMI Rp 700 M di Kejati Maluku

AMBONKITA.COM,-  Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Mereka mengadukan kasus dugaan korupsi, penyalahgunaan dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 700 miliar.

RELATED POSTS

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

Laporan pengaduan dengan nomor surat : E-003/RUMMI/II/2023 itu diserahkan Fadel Rumakat, Direktur RUMMI. Surat itu  diterima Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Kamis (16/2/2023).

Ada dua nama yang dilaporkan dan diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut penyalahgunaan dana SMI yang sejak awal sudah kontroversi. Dua nama itu yakni Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, dan wakil Ketua Abdullah Azis Sangkala.

Nama Lucky Wattimury dan Abdullah Azis Sangkala dilaporkan imbas dari “nyanyian” Evert Karmite, mantan ketua DPRD Maluku terkait aliran dana SMI yang diduga ikut masuk ke kantong mereka.

“Kami RUMMI akan optimis mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pengelolaan Dana Sarana Multi 700 miliar yang turut melibatkan Oknum pejabat publik di Maluku,” kata Rumakat dalam siaran persnya yang diterima AmbonKita.com.

BACA JUGA: Sasi Gurita di Negeri Kataloka Dibuka Sekda Maluku

Rumakat juga meminta Gubernur Maluku Murad Ismail agar dapat mengevaluasi Kepala Dinas PUPR Maluku, Muhammat Marasabessy terkait penganggaran dan peruntukan dana SMI yang tidak jelas hingga menjadi polemik publik.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kadis PU Mat Marasabessy juga selama ini tidak becus untuk mampu mengawal serta mengevaluasi seluruh proyek yang telah dikerjakan di lapangan dengan baik,” sebutnya.

Terdapat 136 paket proyek, kata Rumakat, yang dikerjakan Dinas PUPR Maluku. Pada bidang Sumberdaya Air terdapat dana sebesar Rp 200 miliar. Kemudian bidang Bina Marga Rp 300 miliar dan bidang Cipta Karya sebesar Rp 200 miliar.

“Kami berharap dengan adanya laporan ini, pihak Kepolisian, Kejati Maluku, BPK dan KPK bisa secepatnya membentuk tim Satgas lapangan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus mengevaluasi penggunaan dana SMI yang berjumlah Rp 700 miliar tersebut di provinsi Maluku,” harapnya.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba membenarkan laporan pengaduan terkait dugaan korupsi dana SMI yang dimasukan oleh RUMMI.

“Iya kita sudah terima, dan akan kita tindak lanjuti laporan yang dimasukan tersebut,” kata Kareba.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDana SMIKejati MalukuKorupsiRp 700 miliarRUMMI
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan
Ambonku

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

03/17/2026
Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat
Headline

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

03/17/2026
Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon
Ambonku

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

03/15/2026
Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku
Maluku

Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku

03/14/2026
Next Post
Kapolda Maluku

Kunjungi Pasar Mardika, Kapolda: Ini Pasar Rakyat Kecil, Jangan Ada Premanisme Lagi di Sini

Polres Buru

Penyelundupan 10 Batang Emas Ilegal, Polisi Tangkap Pegawai Avsec Bandara Pattimura

Recommended Stories

BERPRESTASI, Gubernur Bangga Dengan Bupati SBB

BERPRESTASI, Gubernur Bangga Dengan Bupati SBB

08/12/2020
Yudisium Bintara Polri 2022

150 Bintara Polri Yudisium, Tujuh Juni Mereka Dilantik Kapolda Maluku

07/04/2022
Masyarakat Papua-Maluku Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi Selama Libur Nataru

Masyarakat Papua-Maluku Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi Selama Libur Nataru

12/22/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In