Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

RUMMI Masukan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana SMI Rp 700 M di Kejati Maluku

Editor by Editor
02/16/2023
Reading Time: 2 mins read
0
RUMMI Masukan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana SMI Rp 700 M di Kejati Maluku

AMBONKITA.COM,-  Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Mereka mengadukan kasus dugaan korupsi, penyalahgunaan dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 700 miliar.

RELATED POSTS

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Laporan pengaduan dengan nomor surat : E-003/RUMMI/II/2023 itu diserahkan Fadel Rumakat, Direktur RUMMI. Surat itu  diterima Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Kamis (16/2/2023).

Ada dua nama yang dilaporkan dan diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut penyalahgunaan dana SMI yang sejak awal sudah kontroversi. Dua nama itu yakni Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, dan wakil Ketua Abdullah Azis Sangkala.

Nama Lucky Wattimury dan Abdullah Azis Sangkala dilaporkan imbas dari “nyanyian” Evert Karmite, mantan ketua DPRD Maluku terkait aliran dana SMI yang diduga ikut masuk ke kantong mereka.

“Kami RUMMI akan optimis mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pengelolaan Dana Sarana Multi 700 miliar yang turut melibatkan Oknum pejabat publik di Maluku,” kata Rumakat dalam siaran persnya yang diterima AmbonKita.com.

BACA JUGA: Sasi Gurita di Negeri Kataloka Dibuka Sekda Maluku

Rumakat juga meminta Gubernur Maluku Murad Ismail agar dapat mengevaluasi Kepala Dinas PUPR Maluku, Muhammat Marasabessy terkait penganggaran dan peruntukan dana SMI yang tidak jelas hingga menjadi polemik publik.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kadis PU Mat Marasabessy juga selama ini tidak becus untuk mampu mengawal serta mengevaluasi seluruh proyek yang telah dikerjakan di lapangan dengan baik,” sebutnya.

Terdapat 136 paket proyek, kata Rumakat, yang dikerjakan Dinas PUPR Maluku. Pada bidang Sumberdaya Air terdapat dana sebesar Rp 200 miliar. Kemudian bidang Bina Marga Rp 300 miliar dan bidang Cipta Karya sebesar Rp 200 miliar.

“Kami berharap dengan adanya laporan ini, pihak Kepolisian, Kejati Maluku, BPK dan KPK bisa secepatnya membentuk tim Satgas lapangan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus mengevaluasi penggunaan dana SMI yang berjumlah Rp 700 miliar tersebut di provinsi Maluku,” harapnya.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba membenarkan laporan pengaduan terkait dugaan korupsi dana SMI yang dimasukan oleh RUMMI.

“Iya kita sudah terima, dan akan kita tindak lanjuti laporan yang dimasukan tersebut,” kata Kareba.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDana SMIKejati MalukuKorupsiRp 700 miliarRUMMI
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran
Ambonku

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Next Post
Kapolda Maluku

Kunjungi Pasar Mardika, Kapolda: Ini Pasar Rakyat Kecil, Jangan Ada Premanisme Lagi di Sini

Polres Buru

Penyelundupan 10 Batang Emas Ilegal, Polisi Tangkap Pegawai Avsec Bandara Pattimura

Recommended Stories

Istri Gubernur Maluku Santuni Korban Kebakaran Mardika Ambon

Istri Gubernur Maluku Santuni Korban Kebakaran Mardika Ambon

12/14/2022
Anggota Komisi II DPRD Maluku, Arie Sahertian (berbaju putih) mengingatkan penyusunan program penanganan sampah oleh DLH provinsi harus ada link koordinasi untuk sinkronisasi dengan pemerintah kota. (29/11/2024) (ANTARA/daniel/)

DPRD Maluku Minta Penanganan Sampah di Ambon Butuh Sinkronisasi Pemkot-Pemprov

11/29/2024
Gempa Berkekuatan 3,5 SR Guncang Kairatu

Gempa Berkekuatan 3,5 SR Guncang Kairatu

03/04/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In