Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Penyelundupan 10 Batang Emas Ilegal, Polisi Tangkap Pegawai Avsec Bandara Pattimura

Editor by Editor
02/17/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Buru

Ilustrasi: Batangan emas yang diamankan aparat Polres Pulau Buru.(Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- IW, pegawai Aiport Security atau Avsec Bandara Pattimura Ambon ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku. Ia diringkus dalam kasus penyelundupan 10 batang emas ilegal dari Kabupaten Buru, Maluku, ke Makassar, Sulawessi Selatan.

RELATED POSTS

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

Selain IW, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku juga menangkap AG, pemodal bisnis Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut. Sementara SR, ditetapkan sebagai DPO.

“Ada dua tersangka tambahan yang sudah kami amankan juga. Yaitu pemodal AG ditangkap di Makassar, dan IW ditangkap di Bandara Pattimura. Sedangkan SR kita tetapkan DPO,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae di ruang kerjanya, Jumat (17/2/2023).

Harold mengaku IW turut membantu kejahatan. Ia bertugas untuk meloloskan logam mulia itu dari alat X-Ray di Bandara Pattimura.

“Jadi dia ambil barang dari SR (DPO) kemudian menunggunya di ruang tunggu atas. Menurut mereka sudah dua kali (penyelundupan dilakukan),” tambahnya.

Berat kotor 10 batang emas saat diamankan yaitu 3,4 Kg. Namun saat ditimbang kembali menggunakan timbangan emas berat bersihnya 3,6 Kg. “Berat bersihnya 3,6 Kg sekian. Kalau dijumlahkan seharga kurang lebih Rp 3 miliar,” tambahnya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku kini telah mengamankan tiga tersangka kasus dugaan penyelundupan emas ilegal yang berasal dari aktivitas PETI di Buru tersebut. Mereka adalah HF yang ditangkap duluan di Pelabuhan Penyeberangan Galala Ambon pada 30 Januari 2023. Dua tersangka lain yakni IW dan AS. Sedangkan SR yang bertugas membawa emas ilegal tersebut ke Makassar, masih dikejar.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: 10 Batang Emas yang akan Diselundupkan ke Makassar Digagalkan Polisi di Ambon

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitreskrimsus Polda MalukuKombes Harol W. HuwaePenyelundupan emas ilegal
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku
Maluku

Pastikan Lebaran Aman, Pertamina Tambah Pasokan 1,3 Juta Liter Minyak Tanah di Papua dan Maluku

03/14/2026
Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Next Post
Seleksi SIPSS Panda Polda Maluku, Tiga Dokter dan Satu Jurusan Fisika Lulus Terpilih

Seleksi SIPSS Panda Polda Maluku, Tiga Dokter dan Satu Jurusan Fisika Lulus Terpilih

Tahanan

Dari Pencopet Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Ambon

Recommended Stories

HPN, PLN Diskon Tambah Daya Listrik hingga Rp 202.300

HPN, PLN Diskon Tambah Daya Listrik hingga Rp 202.300

09/04/2023
Tim Psikologi Dikirim Berikan Trauma Healing untuk Pengungsi Kariuw

Tim Identifikasi Dikerahkan ke Kariu Olah TKP Kebakaran Rumah

04/11/2022
ilustrasi kekerasan seksual

Pria Paruh Baya yang Setubuhi Ponakannya Digiring ke Jaksa

07/31/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In