AMBONKITA.COM,- Pemerintah Daerah Maluku melalui Penjabat Sekda, Sadali Ie, mengajak masyarakat untuk dapat membentengi diri serta menyatakan sikap menolak kelompok radikal dan teroris di daerah ini.
Hal itu disampaikan Sadali saat membuka kegiatan sosialisasi deteksi dini masuknya radikalisme dan terorisme serta pencegahannya di Maluku.
Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan Yayasan Baku Kele Maluku (YBKM) di Sekretariat yayasan itu di kelurahan Tihu, kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon, Senin, (19/9/2022).
Dalam sambutannya, Sekda atas nama Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Sosialisasi Deteksi Dini Masuknya Radikalisme dan Terorisme serta Pencegahannya.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pengurus YBKM yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan bagi masyarakat,” kata Sadali.
Paham radikalisme dan terorisme, kata dia, senantiasa mewarnai perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Aktivitas kelompok radikal dan teroris ini kerap menebar ancaman kekerasan, yang menghantui kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Aktivitas mereka tidak hanya menimbulkan kerugian material, nyawa serta menciptakan rasa takut di masyarakat, juga telah mengoyak keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Aktivitas mereka telah membuat kita saling curiga dan memusuhi, serta telah mencabik ikatan persaudaraan dan nilai-nilai toleransi yang sejatinya menjadi kultur bangsa ini,” sebut dia.
BACA JUGA: Sempat Kabur Usai Tikam Supir Angkot, Warga Kudamati Ditangkap Terancam 2 Tahun Penjara
Saat ini, Sadali mengaku perkembangan aksi kelompok-kelompok itu terus mengalami perubahan, baik menyangkut modus dalam bentuk ancaman, jaringan, maupun sasaran dan target aksi teror.
Perubahan itu terjadi mengingat telah terjadi pergeseran paradigma dari sasaran arah fisik kepada pola pikir masyarakat melalui pemahaman ideologi radikal. Mereka juga memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya media sosial sebagai media propaganda, rekrutmen dan kepentingan aksi teror lainnya yang perlu diwaspadai.
Discussion about this post