Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Salahi PP 45/1990, Bupati Aru DiPTUN-Kan

Editor by Editor
09/22/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Salahi PP 45/1990, Bupati Aru DiPTUN-Kan

AMBONKITA.COM,-Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga diPTUN-kan Habiba Yapono, istri Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (PPR) Umar Ruly Londjo karena menandatangani surat keterangan untuk melakukan perceraian tanpa sepengetahuan dirinya.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Hal ini disampaikan tim pengacara Habiba Yapono kepada Ambonkita.com, dalam jumpa pers di Caniecofffee kawasana Tanah Rata, Kota Ambon, Selasa (22/09/20).

Menurut tim pengacara yang diwakili Azwar Patty, surat yang dimaksud tertanggal 14 Juli 2020 itu tidak memiliki nomor surat yang lengkap, hanya bertuliskan nomor surat 873.4/  tanpa keterangan lain seperti nomor surat pada umumnya.

‘’Terkait surat keterangan ini sama sekali tiidak sesuai, makanya dinamakan cacat prosedural, yaitu bupati mengeluarkan atau menandatangani surat dengan nomor surat tidak jelas,’’ ungkap Patty.

Selain itu, terdapat tembusan kepada Pengadilan Negeri bukan Pengadilan Agama (PA) padahal kedua pasangan suami istri beragama Islam. “Anehnya kenapa tembusannya kepada pengadilan negeri, orang Islam bercerai ya di PA,” kata Patty lagi.

Disisi lain menurut Patty, isi surat tersebut juga menyalahi PP 45 /1990 tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

‘’Seharusnya mengikuti aturan PP 45/1990 yang memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangan, tapi sampai surat itu diajukan ke Pengadilan Agama,  tidak pernah ibu Habiba Yapono dipanggil oleh Bupati atau pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Aru sesuai mekanisme PP tersebut,’’ Jelas Patty.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tim pengacara menuding surat tersebut sudah menyalahi aturan PP 45/1990, sehingga tanda tangan Bupati dianggap menyalahi aturan.

Habiba Yapono menyatakan semestinya bupati memanggil kedua belah pihak untuk dimediasi atau dipertanyakan penyebab suaminya mengajukan perceraian, dan tidak menerima informasi dari satu pihak saja.

‘’Saya tidak terima keberpihakan Pak Bupati kepada suami saya yang merekayasa pernyataannya terkait penyebab perceraian dalam surat itu, seharusnya saya dihadirkan untuk menanyakan langsung pada saya,’’ cetus Habiba.

Menurut Habiba, ada pernyataan membina dan memeriksa dalam surat itu. ‘’Yang diperiksa suami saya tapi saya kan tidak, yang dibinakan suami saya tapi saya kan tidak, tidak ada upaya dari pihak bupati, tiba-tiba sudah ada surat ini, ini menyangkut nasib anak-anak saya, ‘’ kata Habiba.

Apalagi menurut Habiba, alasan sebenarnya bukanlah terkait dirinya namun karena suaminya  Umar Ruly Londjo yang merupakan Kadis PPR Kepulauan Aru telah menikah siri dengan perempuan lain tanpa sepengetahuan dirinya.

Untuk itu, Habiba tak tanggung-tanggung menyewa empat orang  tim pengacara dari kantor hukum Taha Latar untuk memPTUN-kan Bupati Johan Gonga. Empat pengacara ini adalah Taha Latar SH, MH, Syafridani, SH, M.kn Marnex Salmon SH dan Azwar Patty SH.

Terkait hal ini, Bupati Johan Gonga yang coba dihubungi  melalui telepon seluler  tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan. (is)

 

Tags: bupati arukadir ppr arupejabat selingkuhperceraian pnspp 45/1990
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Evaluasi Kinerja Pemerintah, DPRD  Maluku Tengah Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2019

Evaluasi Kinerja Pemerintah, DPRD  Maluku Tengah Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2019

Sudah Lebih 50 ASN Kantor Gubernur Maluku Positif Covid-19

Pasien COVID-19 Meninggal Dunia di RSUD Namlea

Recommended Stories

Polresta Ambon

Satu dari Empat Penganiaya Anggota TNI di Wakal Ditangkap, Dua DPO

06/20/2023
HUT Polwan

Polwan Maluku Diharapkan Mampu Bertugas sebagai Penegak Hukum dan Pelindung Masyarakat

09/09/2022
Diduga Kontainer Berisi B3 Tenggelam, Banyak Ikan Mati di Namlea, Polisi: Tunggu Hasil Uji Lab

Diduga Kontainer Berisi B3 Tenggelam, Banyak Ikan Mati di Namlea, Polisi: Tunggu Hasil Uji Lab

03/29/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In