AMBONKITA.COM- Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan penyusunan pedoman perubahan perilaku protokol kesehatan 3M dalam bahasa daerah sangat strategis.
“Sangat strategis, karena bahasa daerah merupakan salah satu cara kita mempercepat informasi sampai ke masyarakat,” ujar Doni dalam peluncuran pedoman perubahan perilaku bahasa daerah di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikarenakan banyak istilah pada penanganan COVID-19 yang berasal dari bahasa asing mulai dari protokol kesehatan, adaptasi kebiasaan baru, new normal, jaga jarak, jaga jarak sosial dan lainnya.
Semua istilah tersebut, belum tentu dipahami dengan baik oleh masyarakat Indonesia. Untuk itu perlu adanya pedoman perubahan perilaku bahasa daerah.
“Sangat sulit dimengerti bagi masyarakat kita apa yang dimaksud dengan istilah tersebut. Padahal, penjelasan tentang COVID-19 ini harus sederhana agar bisa diterima dengan baik,” tambah dia.
Peluncuran pedoman perubahan perilaku protokol kesehatan 3M bahasa daerah tersebut, lanjut dia, merupakan hal yang penting, karena memperlihatkan keunggulan bangsa Indonesia. Penggunaan bahasa daerah mendapatkan tempat dari pemerintah pusat, sehingga makin memperkaya pengetahuan tentang bahasa daerah.
Dia berharap melalui peluncuran pedoman tersebut, mampu mencegah laju penyebaran COVID-19 di Tanah Air.
Pedoman perubahan perilaku protokol kesehatan 3M dalam 77 bahasa daerah itu memuat pesan, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun yang disampaikan dalam bahasa daerah.{AFN)
Discussion about this post