Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Satu Pencuri Bermodus Kaki Terlindas Ban di Mardika Diringkus

Editor by Editor
03/22/2022
Reading Time: 1 min read
0
Tahanan

Ilustrasi pelaku kejahatan yang tangannya diikat polisi. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Polisi berhasil meringkus seorang pencuri dengan modus berpura-pura kakinya terlindas ban sepeda motor yang ditunggangi korban di kawasan pasar Mardika, Kota Ambon. Pencuri itu adalah SL alias Nov.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, mengaku, SL telah meringkuk di rumah tahanan Polresta Ambon. Berkas perkaranya saat ini dalam perampungan penyidik.

“Iya benar. Tersangka ditangkap sehari setelah melakukan aksi pencurian di Pasar Mardika pada Senin (7/3/2022),” ungkap Moyo, Senin (21/3/2022).

Moyo, mengaku, kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal saat korban berinsial AF alias F, membonceng temannya menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di kawasan pasar Mardika Ambon, tersangka cs tiba-tiba menghampiri korban dan temannya tersebut.

Tersangka saat itu berperan sebagai pengalihan. Ia menghampiri korban dan beralasan kakinya terlindas ban sepeda motor yang ditungganginya.

“Tersangka berpura–pura kesakitan dan mengajak korban berbicara agar korban fokus berbicara dengan tersangka. Saat korban sedang berbicara, kedua teman tersangka lalu mengambil HP Oppo A5 warna Hitam yang diletakan di laci sepeda motornya. Mereka kemudian pergi meninggalkan korban,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Atas perbuatan tersangka cs, korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4e tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Pasar Mardika AmbonPencurianpolresta pulau ambon dan pulau-pulau lease
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Next Post
Majalah Lintas

Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Pasca Pemberitaan LINTAS

Penduduk Miskin Ambon Naik Akibat Pandemi Covid

Penduduk Miskin Ambon Naik Akibat Pandemi Covid

Recommended Stories

Kabid Humas Polda Maluku

Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Polda Maluku Agendakan Ulang Klarifikasi Mantan Bupati Malra

11/07/2023
Kasus Korupsi Aplikasi SIMDES Bursel, Jaksa Tetapkan Satu Tersangka

Kasus Korupsi Aplikasi SIMDES Bursel, Jaksa Tetapkan Satu Tersangka

11/01/2023
Ibu 62 Tahun di Namlea Ditemukan Meninggal Terapung di Perairan Hutan Mangrove

Ibu 62 Tahun di Namlea Ditemukan Meninggal Terapung di Perairan Hutan Mangrove

11/20/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In