Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Satu Pencuri Digrebek di Ambon, Polisi Amankan Dua Android dan Gunting

Editor by Editor
11/15/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Tahanan

Ilustrasi pelaku kejahatan yang tangannya diikat polisi. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- AL alias A, kini telah meringkuk di rumah tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Ia ditangkap bersama barang yang diduga hasil curian yaitu dua buah Handphone (HP) Android dan sebuah gunting.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

Pria 27 tahun ini ditangkap tim Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease saat sedang berada di sekitar kawasan Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

“Kita amankan yang bersangkutan pada hari Rabu, tanggal 9 November 2022,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Mido Manik kepada AmbonKita.com, Selasa (15/11/2022).

AL ditangkap setelah tim gabungan Satreskrim Polresta Ambon menerima laporan dari MIN, korban pencurian. Tiga unit HP Android miliknya hilang di rumahnya sekitar pukul 03.00 WIT pada Minggu (6/11/2022) lalu.

Mantan Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Barat ini, mengaku modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu berjalan menyisir kawasan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia mencari rumah yang sunyi, untuk menjadi target pencurian.

BACA JUGA: BKSDA Jatim Serahkan Delapan Burung Endemik Maluku

“Sesampainya di rumah korban, pelaku masuk dengan cara merusak jendela menggunakan gunting. Saat masuk, pelaku melihat korban sedang tidur di ruang keluarga. Sementara di kasur ada 3 buah HP,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Melihat HP korban, tanpa berlama-lama AL langsung mengambilnya dan meninggalkan rumah korban yang berada di kawasan desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, kota Ambon.

“Selanjutnya tersangka langsung mengambil tiga buah HP tersebut kemudian tersangka keluar melalui jendela yang sudah dirusak tersebut,” jelasnya.

Kasus pencurian itu baru diketahui setelah korban terbangun sekira pukul 06.00 WIT. Korban terbangun setelah orang tuanya melihat 3 buah HP miliknya sudah tidak ada lagi.

“Selain korban, aksi pencurian juga sering terjadi di kompleks tempat tinggal mereka. Sehingga korban bersama keluarga mendatangi kita untuk melaporkan masalah tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” sebutnya.

AL telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat menggunakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 9 tahun dan sudah kami amankan di Rutan Polresta Ambon,” tandasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Kota AmbonPencurianPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Selamat Datang Kapolda Maluku Baru Irjen Dadang Hartanto
Ambonku

Selamat Datang Kapolda Maluku Baru Irjen Dadang Hartanto

08/28/2025
Next Post
KM Mutia Ladjoni 7 Ditemukan, Nahkoda dan Masinis Dievakuasi ke Dobo, Satu Hilang

KM Mutia Ladjoni 7 Ditemukan, Nahkoda dan Masinis Dievakuasi ke Dobo, Satu Hilang

Jaringan Listrik Terputus Imbas Konflik Warga di Kei Besar

Jaringan Listrik Terputus Imbas Konflik Warga di Kei Besar

Recommended Stories

Rumah tak Berpenghuni Milik Marudin di Bula Ludes Terbakar

Rumah tak Berpenghuni Milik Marudin di Bula Ludes Terbakar

10/12/2023
Satgas Covid-19 : 14.548 Tenaga Kesehatan di Maluku Siap Divaksin

Satgas Covid-19 : 14.548 Tenaga Kesehatan di Maluku Siap Divaksin

01/04/2021
Warga Antusias Ikut Pengobatan Gratis di SMPN 14 Ambon, Ini Kata Widya

Warga Antusias Ikut Pengobatan Gratis di SMPN 14 Ambon, Ini Kata Widya

08/12/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In