Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Satu Penyelundup Ratusan Liter Minyak Tanah di Gunung Botak Ditangkap Polisi

Editor by Editor
09/04/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Minyak tanah

Polres Pulau Buru tampak mengamankan mobil pickup yang mengangkut 400 liter minyak tanah di jalan lintas Desa Waekasar, Kecamatan Waeapo, Buru, Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 05.30 WIT. Minyak tanah itu hendak diselundupkan ke Gunung botak, kawasan tambang emas ilegal. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Johny Marthinus Souisa, ditangkap polisi. Ia hendak menyelundupkan BBM bersubsidi jenis Minyak Tanah (Mitan) ke unit 18 Gunung Botak, kawasan tambang emas ilegal di kabupaten Buru.

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Warga Desa Lala, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, ini ditangkap aparat Polres Pulau Buru. Ia diamankan di jalan lintas Desa Waekasar, Kecamatan Waeapo, Buru, Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 05.30 WIT.

Lelaki 46 tahun itu ditangkap saat hendak membawa Mitan ilegal atau tidak dilengkapi surat-surat sebanyak 400 liter di Gunung Botak. Ia mengangkutnya menggunakan mobil pickup Carry dengan nomor polisi W 9080 NK.

Johny ditangkap tim khusus dari Satreskrim Polres Pulau Buru. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Aditya Bambang, didampingi Kapolsek Waepo Ipda Andreas Panjaitan.

“Sebanyak 400 liter minyak tanah yang diamankan disimpan dalam dua buah drum plastik berukuran 200 liter,” kata Aipda M.Y.S. Djamaludin, Kasi Sub Penmas Humas Polres Pulau Buru kepada AmbonKita.com.

BACA JUGA: Polda Maluku Bongkar Penimbunan 2,4 Ton Minyak Tanah di Ambon

Karyawan swasta ini ditangkap setelah Timsus mendapat informasi terkait akan dilakukan penyaluran Mitan tanpa ijin dari Desa Lala.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Minyak tanah itu hendak dijual ke unit 18 (Gunung Botak),” tambahnya.

Setelah mendapatkan informasi itu, Timsus kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Usut punya usut, tim lalu mengamankan yang bersangkutan di tengah perjalanan menuju Gunung Botak.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pulau Buru guna pemeriksaan lanjut,” tambahnya.

Barang bukti penyelundupan 2 drum berisi 400 liter minyak tanah tampak diamankan di Mapolres Pulau Buru, Sabtu (3/9/2022). (Foto: Istimewa)

Kasus itu, tambah Djamaludin, masih terus dikembangkan. Penyidik juga merencanakan untuk mendatangi rumah pelaku.

“Rencananya tim akan melakukan pengembangan dan pengecekan di rumah terduga pelaku atau lokasi yang diduga masih ada penimbunan BBM subsidi jenis minyak tanah,” ujarnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #Kabupaten BurucomGunung BotakPenyelundup Minyak TanahPolres Pulau Buru
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Pertamina

Harga BBM Naik Stok Aman

Kapolda Maluku

Kapolda Maluku Main Ukulele Bersama Anak-anak, Bawakan Lagu "Nusaniwe Tanjung Alang"

Recommended Stories

FGD Kaukus Timur Seri IV : Maluku Berharap Tak Lagi Diperlakukan bak Kekasih Gelap

FGD Kaukus Timur Seri IV : Maluku Berharap Tak Lagi Diperlakukan bak Kekasih Gelap

07/22/2023
Tabrakan Beruntun di Silale, Dua Orang Terluka Parah

Pengemudi Avanza Belum Tersangka, Polisi Olah TKP Kasus Kecelakaan Maut di Silale

01/07/2022
Prabowo Resmi Didukung Demokrat: Seluruh Jiwa Raga Saya untuk Bangsa

Prabowo Resmi Didukung Demokrat: Seluruh Jiwa Raga Saya untuk Bangsa

09/21/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In