Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Semua Obat Sirup Dilarang Beredar di kota Ambon

Editor by Editor
10/20/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Dinkes Ambon

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon drg. Wendy Pelupessy. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Semua obat dalam bentuk sirup untuk sementara waktu dilarang beredar atau dijual di kota Ambon.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku Sholat Subuh Berjamaah dengan Masyarakat di Masjid Al-Huda

Jumat Keliling, Kapolda Maluku Sapa Jamaah Masjid Alim Pattimura

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

Larangan itu dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon melalui surat edaran nomor 442/2584/dinkes.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada semua apotik dan Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) di ibukota provinsi Maluku ini.

Kepala Dinkes Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, mengungkapkan, surat edaran yang diterbitkan merupakan tindaklanjut dari Instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada seluruh apotek di Indonesia.
Kemenkes melalui surat edaran segera nomor SR.01.05/III/3461/2022, itu meminta semua apotik di Indonesia untuk tidak menjual obat sirup untuk sementara.

“Surat edaran sudah disampaikan kepada semua Apotik dan Fasyankes di Ambon,” kata Wendy, Kamis (20/10/2022).

BACA JUGA: Tukang Ojek Langganan di Leihibar Cabuli Bocah 9 Tahun

Penjualan atau pemberian resep obat di apotik dan fasyankes di kota Ambon, kata Wendy hanya diperbolehkan dalam bentuk kapsul, tablet atau puyer.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Semua jenis obat sirup dihentikan dulu sementara. Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat,” jelasnya.

Larangan edar obat sirup, akan kembali ditinjau berdasarkan hasil penelitian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Untuk sementara tidak menjual obat sirup kepada masyarakat sampai penelitian yang dilakukan BPOM selesai baru kita tunggu arahan selanjutnya dari Kemenkes,” jelasnya.

Wendy mengaku, larangan tersebut diterbitkan menyusul terus meningkatnya penyakit gagal ginjal akut pada anak.

“Sebab ini merujuk pada laporan Kemenkes soal kasus gagal ginjal akut misterius yang muncul di Indonesia dalam dua bulan terakhir, didapati pada anak usia enam bulan sampai 18 tahun,” ujarnya.

Olehnya itu, Wendy kembali menegaskan kepada seluruh apotik dan fasyankes agar bisa taat dan patuh terhadap edaran yang telah dikeluarkan.

“Jika ada yang kedapatan masih melanggar, otomatis diberikan sanksi,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Dinas Kesehatandr. Wendy PelupessyKementerian KesehatanKota AmbonObat Sirup
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku Sholat Subuh Berjamaah dengan Masyarakat di Masjid Al-Huda
Ambonku

Kapolda Maluku Sholat Subuh Berjamaah dengan Masyarakat di Masjid Al-Huda

09/13/2025
Jumat Keliling, Kapolda Maluku Sapa Jamaah Masjid Alim Pattimura
Ambonku

Jumat Keliling, Kapolda Maluku Sapa Jamaah Masjid Alim Pattimura

09/12/2025
PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran
Ambonku

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Selamat Datang Kapolda Maluku Baru Irjen Dadang Hartanto
Ambonku

Selamat Datang Kapolda Maluku Baru Irjen Dadang Hartanto

08/28/2025
Next Post
ilustrasi kekerasan seksual

Pria di Ambon Ini Cabuli Anak Bawah Umur setelah Berpura-pura Jadi Peramal

kebakaran kapal BBM

Kapal Sayang Salsabila Bermuatan 35 Ton Minyak Tanah Ludes Terbakar di Tulehu, Dua ABK Terluka

Recommended Stories

Menteri Sandiaga Uno Kembali ke Ambon

Menteri Sandiaga Uno Kembali ke Ambon

09/11/2022
Pasien Covid 19 di Ambon Kosong, Satgas: Jangan Lengah

Polda Maluku Gelar Vaksinasi Presisi Ramadan, Besok di Masjid Waiheru

04/11/2022
Kesaksian Wa Rina yang Selamat saat Speedboat Tenggelam, Suami dan Putrinya Meninggal

Kesaksian Wa Rina yang Selamat saat Speedboat Tenggelam, Suami dan Putrinya Meninggal

01/04/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In