AMBONKITA.COM,- Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, menyerahkan Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku.
Penyerahan LK yang diterima Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Yunaedi, dilangsungkan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Kota Ambon, Senin (20/3/2023).
Wakil Gubernur Barnabas Orno dalam sambutannya menyampaikan penyerahan LK nantinya akan diikuti dengan pelaksanaan audit atau pemeriksaan oleh Tim Audit BPK Perwakilan Maluku.
“Hal ini merupakan wujud kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang, tetapi juga merupakan wujud pernyataan pertanggungjawaban Pemda dalam upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
BACA JUGA:Â Gedung RKB MIN & MTsN Malteng Diresmikan Gubernur
Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, Orno juga menyampaikan terima kasih, dan apresiasinya kepada BPK. Ia juga memberikan penghargaan atas kerjasama yang baik selama ini, dan juga atas penilaian maupun pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LK Pemprov Maluku dalam 3 tahun terakhir.
“Kami mengakui pemberian Opini WTP belum membuat kami berpuas diri, masih banyak kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan LK ataupun dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang harus kami perbaiki dan tindak lanjuti sesuai temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan,” katanya.
Ia mengatakan, pemberian WTP menjadi motivasi agar selalu meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel pada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post