Dalam proses monitoring dan evaluasi, menurut Rumluan juga menjadi cara meminimalisir terjadi panyalahgunaan anggaran yang bisa menyeret perangkat desa ke ranah hukum.
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang paling sensitive karena harus bersenyawa dengan APBDes, ‘’Supaya desa aman dia harus bersenyawa dengan APBdes, ‘’ jelas Rumluan.
‘’Karena saat audit yang dilihat pertama adalah APBDes, jadi kalau sama antara LRA dengan APBDes maka tidak terjadi penyelewengan,’’ ungkap Rumluan.
Dia berharap penyelewengan DD dan ADD yang terjadi selama ini menjadi pelajaran bagi perangkat desa untuk memahami regulasi dan tidak melakukan penyalahgunaan dana desa. (*)
Page: 1 2
AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…
AMBONKITA.COM,- Anggota DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin langsung oleh Ketua Benhur G. Watubun, menemui Kepala…
AMBONKITA.COM,- Agus Ririmasse, bakal calon Wali Kota Ambon, resmi mendaftar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan…
AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan kegiatan Bakti Polri Presisi selama lima hari sejak tanggal 23…
AMBONKITA.COM,- Hanya sepekan Partai Nasional Demokrat (NasDem) Maluku membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacalkada)…
AMBONKITA.COM,- Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap AM alias Nando, warga dusun Hurnala,…