AMBONKITA.COM – Kabupaten Seram Bagian Timur merupakan kabupaten dengan penyelewengan dana desa paling korup se-Maluku.
Terbukti kasus korupsi dana desa paling banyak yang masuk ke ranah hukum adalah dari kabupaten ini.
Demikian diungkap Koordinator Tenaga Pendamping Profesional P3MD Provinsi Maluku, Syahrir Rumluan kepada AmbonKita.com, di Terascoffee Ambon, Kamis (4/3/2021).
Menurut Rumluan kasus yang masuk hingga ke Pengadilan Negeri (PN) adalah kasus korupsi ADD dan DD dari SBT.
Rata-rata kasus ini dikarenakan secara sumber daya manusia (SDM) kepala desa belum siap menerima anggaran sebesar itu untuk dikelola.
‘’Ini seperti uang kaget sehingga missed management dan missed oriented, jadi tinggal dikembalikan ke masyarakat, untuk memastikan bahwa dana ini bisa diawasi bersama-sama, ‘’ jelas Rumluan.
Cara lain menurut Rumluan adalah mengingatkan perangkat desa untuk mengedukasi diri memahami regulasi atau aturan hukum yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.
Jadi untuk meminimalis penyelewengan yang menyeret Kades atau Bendahara desa ke Pengadilan, Rumluan dan timnya memastikan desa harus memahami regulasi.
Discussion about this post