Selanjutnya korban dibawa pulang ke tempat tinggalnya di Pagar Senk oleh wakil RT, Lekri Rosely alias Eki dan ditemani saksi Jacson Dahoklory.
Selang 15 menit kemudian, korban kembali datang dengan teman-temannya berjumlah kurang lebih10-15 orang. Mereka kemudian mengamuk dan menyerang anak-anak kompleks di lorong Gereja Bethel. Kemudian salah satu kerabat korban datang dan mengatakan.
“Siapa yang pukul adik saya”. Di situ saksi Jacson Dahoklory menghampirinya dan mengatakan “Kalau mau tahu ikut saya ke bawah”. Dan dari situ korban bersamanya berjalan ke arah Gereja Bethel Mardika. Setelah sampai di sana, saksi Jack, dikeroyok oleh korban dan teman-temannya.
Melihat saksi Jack di keroyok, datang Reny Tarumaseli untuk melerai perkelahian tersebut. Akan tetapi saksi Reny Tarumaseli kembali dikeroyok sampai jatuh dan saksi Jacson Dahoklory alias Jack, memukul korban dengan kepalan tangan kanan sebanyak 1 kali ke arah wajah korban. Dari situ kembali terjadi perkelahian antara kelompok pemuda Pagar Senk dengan pemuda Mardika di kawasan Gereja Bethel.
Selanjutnya, terdakwa Alexander Hubert Pattipelohy alias Robeth tengah berdiri di depan Gereja Bethel, dengan jarak kurang lebih 4 meter. Ia melihat teman korban sedang membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggang kirinya. Sehingga terdakwa berlari pulang ke rumahnya mengambil pisau dapur dan ia selipkan dalam saku depan switer untuk berjaga-jaga jika ada yang menyerangnya.
Terdakwa lalu berlari kembali ke lokasi Gereja Bethel yang sedang diserang oleh teman-teman korban Anglin Sinay. Bahwa sekitar 03.00 WIT aksi perkelahian itu masih terus berlangsung. Sehingga korban terlihat mundur sampai depan Toko pengisian Air Galon, yang berlokasi di jalan Mutiara. Mereka dikejar oleh kelompok pemuda dari Mardika.
Bahwa pada saat saling serang, saksi Jacson Dahoklory menendang korban sebanyak 1 kali, dan mengena pada paha kiri korban. Saat itu korban langsung terjatuh di samping kanan depan mobil. Sedangkan saksi Jacson terjatuh di depan mobil, dan saksi Febrian Charles Sopacua alias Ian, melihat Saksi Jacson terjatuh, kemudian Saksi Febrian menarik saksi Jacson.
Pada waktu yang bersamaan, tanpa diketahui, terdakwa datang dari arah belakang langsung menikam korban dengan sebilah pisau mengenai rusuk kiri. Seketika itu luka korban keluar darah yang cukup serius, korban kemudian sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Maluku, namun saat di tengah perjalanan ia sudah meninggal dunia.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post