Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sidang Korupsi Pengadaan Speed Boat MBD, Enam Saksi Fakta Bilang Odie Orno Ini

Editor by Editor
09/21/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM– Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan empat buah speed boat milik Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kembali bergulir di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (21/9/2021).

RELATED POSTS

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Di sidang lanjutan yang menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan MBD, Desianus Orno alias Odie Orno Cs tersebut, Penuntut Umum menghadirkan enam orang saksi fakta.

Enam saksi dihadirkan secara virtual dari Kantor Kejaksaan Negeri MBD. Mereka yaitu Stepanus Linda, Stepania Watloli, Yuliaus Wiharmoko, Johan Rehatta, Obet Honak Yesayas Kuara, dan Joseph Vieky Sam.

Sidang diketuai Majelis Hakim Pasti Tarigan. Ia didampingi dua hakim anggota yakni Jenny Tulak dan Jefry Sefnat Sinaga.

Kepada majelis hakim, enam saksi mengaku tidak melihat bentuk fisik hasil pekerjaan saat dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan.

Penandatanganan dilakukan karena diperintahkan oleh Odie Orno, yang kala itu menjabat sebagai Kadis Perhubungan MBD.

“Yang mulia, waktu itu kita tidak melihat fisik barangnya. Kita hanya di suruh kadis, jadi kita ikut tandatangan saja,” kata para saksi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Enam saksi juga mengakui kalau anggaran pembelian speed boat sudah dicairkan sebesar 100 persen.

Pencairan awal pada 8 Oktober 2015 sebesar Rp.304 juta, kemudian pada 14 Juli 2016 dilakukan pembayaran 100 persen sebesar Rp.1 miliar lebih.

Para saksi mengatakan pencairan anggaran pembelian speed boat dilakukan melalui Bank Maluku cabang Tiakur.

“Jadi pencairan itu sudah 100 persen dilakukan bendahara dari dinas keuangan dan aset daerah kabupaten MBD,” terang mereka.

Saksi-saksi mengakui temuan proyek fiktif baru diketahui setelah adanya pemeriksaan atau audit dari BPK terhadap keuangan daerah kabupaten MBD tahun 2016. Termasuk anggaran pembelian speed boat tersebut.

“Saat itu BPK periksa laporan keuangan terkait pembelian empat unit speed boat baru diketahui. Selanjutnya BPK memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” katanya.

Untuk diketahui, kasus ini menyeret tiga terdakwa yaitu mantan Kadis Perhubungan dan Kominfo Kabupaten MBD, Desianus Orno alias Odie Orno, PPTK Rico Kontul, dan direktur CV. Tri Putra Fajar, Margaretha Simatauw.

Kasus itu terungkap ke publik setelah BPK melakukan audit terhadap pembelian empat unit speed boat.

Pembelian itu dialokasikan dari APBD Kabupaten MBD tahun 2015 sebesar lebih dari Rp.1 miliar.

Dari hasil audit menunjukan adanya dugaan manipulasi anggaran. Sebab, empat buah speed boat itu belum juga dikirim ke Tiakur, ibukota MBD sesuai waktu yang ditentukan. Padahal, dana pembuatan empat buah speed boat bernilai miliaran rupiah ini sudah dicairkan 100 persen sejak pertengahan tahun 2016 lalu.

Saat BPK melakukan pengecekan, tersangka memerintahkan mengirimkan dua buah speed boat. Anehnya, dua dari empat buah speed boat yang dikirim dalam keadaan rusak.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kejari MBDKejati MalukuKorupsi Speed BoatMaluku Barat DayaOdie OrnoPengadilan Negeri AmbonPenuntut Umum
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

12/04/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Masyarakat Adat di Maluku Diambang Kepunahan
Headline

Masyarakat Adat di Maluku Diambang Kepunahan

12/02/2025
Next Post
Angkot Terbalik Timpa Sepeda Motor di Halong Ambon, 12 Orang Luka-luka

Angkot Terbalik Timpa Sepeda Motor di Halong Ambon, 12 Orang Luka-luka

Polda Maluku Vaksinasi Keliling di Ambon, 578 Orang Divaksin Covid

Polda Maluku Vaksinasi Keliling di Ambon, 578 Orang Divaksin Covid

Recommended Stories

Bhayangkari Maluku

Ini Harapan Kapolda Maluku untuk Bhayangkari

10/19/2022
Pendaftaran ke KPU RI Ramai, Prabowo Minta Maaf ke Warga Jakarta yang Kemacetan

Pendaftaran ke KPU RI Ramai, Prabowo Minta Maaf ke Warga Jakarta yang Kemacetan

10/25/2023
Ketua Bawaslu SBB Diberhentikan

Masa Jabatan Tiga Komisioner Bawaslu se Kabupaten Kota di Maluku Berakhir

08/15/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In