AMBONKITA.COM,- Pieter Leuwol, staf ahli wali kota Ambon bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pasar Mardika Ambon, akhirnya dicopot dari jabatannya.
Pieter dinonaktifkan dari jabatannya pasca ditetapkan sebagai tersangka dan dijerumuskan ke dalam penjara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pada Jumat (12/11/2021).
Piter ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon. Ia tidak sendiri, tapi bersama Veky Marwanaya, Kepala UPTD Pasar Tagalaya Ambon.
Perbuatan kedua tersangka tersebut terhadap penyalahgunaan retribusi Pasar Mardika tahun 2017-2019, berdasarkan perhitungan Inspektorat Maluku telah merugikan negara sebesar Rp 1,3 miliar.
Kala itu, Pieter Leuwol masih bertindak sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon. Sementara Veky menjabat sebagai Kepala UPTD Pasar Mardika Ambon.
“Itu bisa aja kita nonaktifkan karena dalam status tersangka,” sebut Richard kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (15/11/2021).
Baca juga:Â Rugikan Negara Rp 1,3 M, Staf Ahli Wali Kota dan Kepala UPTD Pasar Tagalaya Ambon Dibui
Secara aturan, Pieter harus diberhentikan dari jabatannya karena terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani Kejati Maluku.
“Jadi kalau sesuai dengan aturan kepegawaian itu berarti dia mesti diambil langkah dengan pemberhentian untuk sementara, ya itu pasti sesuai dengan aturannya,” jelas politisi partai Golkar itu.
Richard mengaku, pihaknya baru akan mengambil langkah administrasi sesuai aturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), jika putusan Pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.
“Syukur-syukur kalau dia tidak berlanjut (tidak bersalah), tapi kalau ada putusan lanjutan (bersalah) baru kita ambil tindakan administrasi,” jelasnya.
Wali kota Ambon dua periode ini mengaku prihatin terhadap permasalahan yang sementara dihadapi oleh kedua anak buahnya tersebut.
“Jadi begini terus terang saja memang saya juga prihatin ya karena saya juga nggak pernah nyangka bahwa ada masalah itu,” sebutnya.
Mantan Ketua DPRD Maluku ini mengaku pihaknya akan siap membantu apabila diperlukan keterangan tambahan darinya maupun staf lainnya.
“Kalau bisa dibantu untuk menjelaskan kita akan membantu untuk menjelaskan itu, cuman saya prihatin,” pungkasnya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post