Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Rugikan Negara Rp 1,3 M, Staf Ahli Wali Kota dan Kepala UPTD Pasar Tagalaya Ambon Dibui

Editor by Editor
11/12/2021
Reading Time: 1 min read
0
Rugikan Negara Rp 1,3 M, Staf Ahli Wali Kota dan Kepala UPTD Pasar Tagalaya Ambon Dibui

Dua tersangka dugaan korupsi retribusi Pasar Mardika Kota Ambon yaitu Pieter Leuwol (kiri) dan Veky Marwanaya (kanan) tampak digiring dari Kantor Kejati Maluku hendak menuju Rutan Kelas IIA Ambon, Jumat (12/11/2021). (Foto: Ambonkita.com/Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Pieter Leuwol, Staf Ahli Wali Kota Ambon Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Ia tidak sendiri, tapi dibui bersama Kepala UPTD Pasar Tagalaya Ambon, Veky Marwanaya, Jumat (12/11/2021).

RELATED POSTS

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

Kapolda Maluku Dukung Pengamanan Sensus Ekonomi BPS

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Pieter dan Veky ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran retribusi Pasar Mardika Tahun 2017, 2018 dan 2019.

Berdasarkan hasil audit keuangan dari Kejati dan Inspektorat Maluku, perbuatan kedua tersangka telah merugikan negara sebesar lebih dari Rp 1,3 miliar.

Kala itu, Pieter masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon. Sementara Veky menjabat sebagai Kepala UPTD Pasar Mardika Ambon.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, Muhammad Rudi, mengatakan, kedua tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIT.

Mereka akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Waiheru selama 20 hari ke depan.

“Ada sekitar 30 pertanyaan yang kami tanyakan. Mereka ditetapkan tersangka sejak empat hari yang lalu (Senin),” kata Rudi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pantauan AmbonKita.com, kedua tersangka digiring dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan Kejati Maluku DE 8478 AM, pukul 17.37 WIT untuk dibawa ke Rutan Kelas IIA Ambon.

Saat mereka digiring, keluarga dan sanak kerabat terdengar memberikan semangat kepada dua tersangka tersebut.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kejati MalukuPenyalahgunaan Retribusi Pasar Mardika
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Kapolda Maluku Dukung Pengamanan Sensus Ekonomi BPS
Ambonku

Kapolda Maluku Dukung Pengamanan Sensus Ekonomi BPS

05/09/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon
Ambonku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

05/06/2026
Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Next Post
Sambut HUT ke-76 Brimob Maluku Vaksin Ribuan Warga di Ambon

Sambut HUT ke-76 Brimob Maluku Vaksin Ribuan Warga di Ambon

Nenek 80 Tahun Terjebak Dalam Kebakaran Besar di Soabali Ambon

Nenek 80 Tahun Terjebak Dalam Kebakaran Besar di Soabali Ambon

Recommended Stories

Empat Unit Tempat Usaha di Namlea Ludes Terbakar

Empat Unit Tempat Usaha di Namlea Ludes Terbakar

10/10/2022
Ops Zebra

Operasi Zebra Salawaku 2022 akan Digelar Polda Maluku

09/29/2022
Peran Orang Tua dan Sekolah Penting Cegah Kasus Bullying

Peran Orang Tua dan Sekolah Penting Cegah Kasus Bullying

06/04/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In