Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Syarat PCR untuk Pelaku Perjalanan akan Dihilangkan di Ambon

Editor by Editor
11/04/2021
Reading Time: 1 min read
0
Wali Kota Ambon

Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Syarat wajib PCR bagi pelaku perjalanan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 akan dihilangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

RELATED POSTS

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

Sebelumnya, Pemerintah Pusat juga telah menurunkan harga PCR untuk pelaku perjalanan seharga Rp 275 ribu.

Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy, mengatakan, syarat wajib PCR bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk maupun keluar ibukota provinsi Maluku akan dihilangkan setelah adanya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Betul, itu statement pertama yang keluar beberapa minggu sebelumnya. Pernyataan resmi dari Menteri PMK sebagai usulan dari pada itu yang jadi perkembangan terakhir ini. Dan kita tinggal tunggu realisasi SK-nya saja,” kata Richard pada Rabu (3/11/2021).

Prinsipnya, kata Mantan ketua DPRD Maluku ini, pihaknya hanya tinggal menunggu realisasi dari usulan PMK, terkait dihilangkannya syarat wajib PCR tersebut.

“Jika sudah ada SK resmi bahwa PCR tidak lagi berlaku sebagai syarat perjalanan, otomatis Pemkot akan langsung tindak lanjut. Agar supaya masyarakat tidak kesulitan dalam melakukan perjalanan,” jelasnya.

Setelah dihentikannya PCR, Wali kota dua periode ini mengaku pihaknya akan tetap menerapkan syarat wajib Antigen bagi para pelaku perjalanan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Syarat wajib Antigen untuk pelaku perjalanan tetap dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus pandemi tersebut.

“Minimal nanti kita pakai rapid antigen saja lah sebagai syarat perjalanan. Saya rasa, antigen juga tidak memberatkan masyarakat. Intinya kita tunggu saja realisasi resmi dalam bentuk SK dari pusat,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan KebudayaanPemkot AmbonSyarat wajib PCR di Ambon akan dihilangkanWali kota Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor
Ambonku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

01/29/2026
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda
Headline

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

01/29/2026
17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat
Headline

17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat

01/29/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Next Post
Belasan SMP di Ambon akan Belajar Tatap Muka

Belasan SMP di Ambon akan Belajar Tatap Muka

Gempa Susulan, Satu Rumah Warga di Sawai Ambruk ke Laut

Gempa Susulan, Satu Rumah Warga di Sawai Ambruk ke Laut

Recommended Stories

BEM Nusantara Nyatakan Mosi tidak Percaya Kepada Korwil Maluku KPU RI

BEM Nusantara Nyatakan Mosi tidak Percaya Kepada Korwil Maluku KPU RI

01/08/2024
Viral Kasus Kekerasan Anak di Galunggung, Polisi Ajukan Diversi, Pelaku tidak Ditahan

Viral Kasus Kekerasan Anak di Galunggung, Polisi Ajukan Diversi, Pelaku tidak Ditahan

11/30/2021
Karo Ops, Kabid Humas, dan Kapolres Tual Resmi Berganti, Kapolda: Jalankan Tugas dengan Humanis dan Profesional

Karo Ops, Kabid Humas, dan Kapolres Tual Resmi Berganti, Kapolda: Jalankan Tugas dengan Humanis dan Profesional

07/10/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In