AMBONKITA.COM,- Tabrakan beruntun antara sesama sepeda motor terjadi di ruas jalan Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (23/6/2022).
Kecelakaan lalu lintas sekitar pukul 07.15 WIT ini menyebabkan Rifky Pratama Adhi Putra, anggota polisi, meninggal dunia. Ia mengendarai sepeda motor Honda Beat DE 5949 NA.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo yang membenarkan kejadian itu. Peristiwa naas ini, kata dia, berawal saat Rifky bergerak dari kediamannya di Desa Liang, Kecamatan Salahutu. Pemuda 24 tahun itu hendak menuju kota Ambon untuk bertugas.
Di tengah perjalanan, muncul dari arah sebelah kiri sebuah sepeda motor Vega DE 3615 NA, ditunggangi Hasan Tuharea. Pelajar 18 tahun, warga Tulehu ini merupakan seorang Santri. Ia diduga keluar dari sebuah lorong secara tiba-tiba.
BACA JUGA:Â Pengemudi Ojol Tewas Tenggelam di Pantai Wisata Santai Beach Latuhalat
Karena diduga keluar lorong secara mendadak, Rifky tidak dapat menghindar. Tabrakan pun tidak bisa terhindarkan.
Kuatnya tabrakan membuat Rifky terlempar mengenai sepeda motor Vega DE 2653 LS hingga terjatuh. Motor warna putih yang ditunggangi Marvy G. Tahitu, 34 Tahun, pegawai perhubungan yang bermukim di Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon itu datang dari arah berlawanan. Ia saat itu sedang membonceng Gerssy Siwabessy, 33 tahun, warga Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
“Akibat dari kejadian tersebut pengendara Rifky Putra mengalami luka-luka dan saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Tulehu ia meninggal dunia. Sementara Hasan Tuharea mengalami luka bengkak pada kaki bagian kanan,” ungkap Moyo.
Kasus kecelakaan maut tersebut, tambah Moyo, sudah ditangani penyidik Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Sementara ini kasus itu masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post