Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Tabrakan di Ambon Tiga Tewas, Dua Pengendara Mabuk Masih di Bawah Umur

Share

AMBONKITA.COM,- Tabrakan maut kembali terjadi di kota Ambon. Kali ini merenggut tiga nyawa warga. Peristiwa naas itu terjadi di lampu merah perempatan Amboina Hotel, kota Ambon.

Dari tiga orang warga yang meninggal dunia, dua diantaranya masih berusia di bawah umur. Mereka telah dipengaruhi minuman keras saat menunggangi kendaraan.

PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas telah terjadi pada Rabu (24/8/2022) sekira pukul 23.30 WIT.

Peristiwa mengenaskan tersebut menyebabkan Melvianti Malioy (35), warga Jalan Said Perintah, serta EM (17), dan RT (15), warga Halong Tanah Merah, meregang nyawa.

Melvianti kala itu dibonceng oleh Sugio Domi Likumahwa, warga Kayu Tiga. Pemuda 30 tahun itu mengendarai sepeda motor Mio Gir DE 5061 NP. Ia hanya mengalami luka lecet pada kaki kiri.

Sementara dua korban yang masih di bawah umur yakni EM dan RT mengendarai sepeda motor Beat DE 2431 LN. Motor matic itu ditunggangi ET.

Moyo mengungkapkan, berdasarkan keterangan Sugio Domi Likumahwa, peristiwa itu berawal saat dirinya bergerak dari arah Bank BPDM.

BACA JUGA: Tabrak Motor, Avanza Berpenumpang 6 Orang Terbalik di Depan PLTD Poka, Sopir Mabuk Kabur

Sugio bersama almarhumah Melvianti saat itu hendak menuju ke arah Tugu Trikora. Tapi naas, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mereka ditabrak oleh motor beat.

“Kendaraan honda beat bergerak dengan kecepatan tinggi dari Arah PGRI hendak menuju arah Polsek Sirimau,” kata Moyo, mengutip keterangan Sugio kepada wartawan, Kamis malam (25/8/2022).

Kuatnya tabrakan itu membuat keempat pengendara tersebut terpental dari atas tunggangannya masing-masing. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis.

“Pengendara Yamaha Mio Gir bersama boncengannya dilarikan ke Rumah Sakit GPM Ambon,” katanya.

Ia menambahkan, untuk pengendara motor beat bersama boncengannya dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST). Sesampainya di RST, EM dinyatakan sudah meninggal dunia. Beberapa saat kemudian, RT juga menghembuskan nafas terakhirnya.

“Pada hari Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIT korban Melvianti Melioy meninggal dunia. Untuk pengendara honda beat bersama boncengannya sudah terpengaruh minuman beralkohol saat mengendarai kendaraan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Ini Kronologis Kecelakaan di Asilulu, Satu Meninggal, 10 Terluka, Kapolsek: Mobil Tak Mampu Menanjak

AMBONKITA.COM,- Terungkap penyebab terjadinya kecelakaan tunggal yang menewaskan satu orang penumpang di desa Asilulu, Kecamatan…

04/28/2024

Mobil Penumpang Terbalik di Asilulu, Satu Meninggal

AMBONKITA.COM,- Sebuah mobil penumpang berwarna oranye terbalik di tanjakan jalan desa Asilulu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten…

04/27/2024

Mantan Wali Kota Tual Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Direktur Krimsus

AMBONKITA.COM,- Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menetapkan Adam Rahayaan, mantan Wali Kota Tual, sebagai tersangka kasus…

04/26/2024

Sadali Ie Kini Penjabat Gubernur Maluku

AMBONKITA.COM,- Sadali Ie, Sekda Provinsi Maluku resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku. Ia dilantik Menteri…

04/26/2024

Kapolda Sidak Proses Rekrutmen Polri di SPN Passo

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, melakukan sidak proses rekrutmen Polri di SPN Polda…

04/26/2024

Mahasiswa di Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri

AMBONKITA.COM,- Marcelino Lattu, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota Ambon, ditemukan tewas gantung diri…

04/26/2024