Uang Hasil Korupsi Terpidana Kasus BNI Ambon Disetor ke Kas Negara
AMBONKITA.COM,- Uang hasil korupsi Terpidana Tata Ibrahim sejumlah Rp 2,4 miliar, akhirnya disetor ke Kas Negara pada Bank Rakyat Indonesia ...
AMBONKITA.COM,- Uang hasil korupsi Terpidana Tata Ibrahim sejumlah Rp 2,4 miliar, akhirnya disetor ke Kas Negara pada Bank Rakyat Indonesia ...