AMBONKITA.COM,- Naas menimpa Ahmad Tomagola, warga Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah. Tangan kanan pria 44 tahun itu putus, diduga terkena serpihan ledakan bom rakitan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam (15/12/2021) di dalam Kampung Tamilouw, Kecamatan Amahai. Hingga pagi ini, aparat Kepolisian Resor Maluku Tengah belum mengetahui penyebabnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun AmbonKita.com, Ahmad Tomagola diketahui terluka berat setelah terdengar bunyi ledakan keras. Suara ledakan itu terdengar di pesisir pantai Tamilouw.
Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Tapi ia belum dapat memastikan apakah korban terluka akibat terkena serpihan ledakan bom.
“Kemarin itu kita sudah tanam pos (pengamanan) di perbatasan Tamilouw. Dan anggota di sana bilang saat naik-naik Magrib (waktu shalat Magrib) mereka mendengar bunyi ledakan yang sangat besar,” kata Rositah saat dihubungi AmbonKita.com, Kamis (16/12/2021).
Tak lama berselang setelah terdengar bunyi ledakan, korban kemudian dirujuk dari Puskesmas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.
“Rencananya pagi ini kita akan turun olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), karena malam kejadian itu terjadi hujan,” katanya.
Menyinggung terkait adanya kemungkinan ledakan terjadi saat korban sedang merakit bom rakitan, atau ingin melakukan bom ikan, Rositah belum mengetahuinya.
“Kalau bom ikan seng (tidak) mungkin. Karena saat itu sudah malam. Dan selama ini di sana itu tidak ada yang bom ikan,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dokter di RSUD Masohi, tangan kanan korban terluka diduga akibat ledakan. Tapi apakah ledakan bom atau apa, tidak dijelaskan.
Kepada dokter yang menanganinya, korban hanya mengaku tangannya terluka hingga putus akibat terkena pecahan botol.
Selain tangan, serpihan kaca juga terlihat melukai dan menempel di beberapa bagian tubuh korban, seperti wajah, leher, pangkal paha dan lengan tangannya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post