Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Editor by Editor
09/13/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

RELATED POSTS

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Pria hidung belang ini dijadikan tersangka setelah penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menemukan sejumlah alat bukti yang cukup.

Salmin dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak setelah memenuhi undangan pemeriksaan, Kamis (12/9/2024). Ia menjalani pemeriksaan intensif sejak siang hingga malam hari.

Tersangka dicecar sejumlah pertanyaan terkait dugaan perbuatan bejatnya kepada siswi magang di kantor Pariwisata, tempatnya bekerja.

Sebelum memeriksa tersangka, penyidik sudah terlebih dahulu mengambil keterangan sejumlah saksi, termasuk korban pencabulan di hari berbeda.

Kasat Reskrim AKP La Beli yang dikonfirmasi membenarkan saat ini Sekdis Pariwisata Maluku itu sementara diperiksa. “Untuk kasus cabul sekdis, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata La Beli.

Mantan Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur ini mengaku setelah penetapan tersangka, rencananya akan langsung ditahan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pasti ditahan. Dan yang bersangkutan  sementara diperiksa dulu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekdis Pariwisata Salmin Saleh, dilaporkan ke Polresta Ambon atas dugaan mencabuli siswi magang. Laporan kasus ini tertuang dalam surat dengan Nomor: LP/B/327/IX/2024/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku tertanggal 7 September 2024.

Perbuatan bejat dilakukan Salmin Saleh pada Jumat (6/9/2024). Pelaku mencabuli korban. Bahkan, korban diajak untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Tawaran pria mesum ini sontak ditolak korban. Bahkan, uang tutup mulut sebesar Rp50 ribu yang diberikan pelaku enggan diterima oleh korban.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan, kasus ini dilaporkan pada tanggal 7 September 2024,” tambah Luhukay.

Luhukay mengaku saat ini tiga orang saksi telah dimintai keterangannya. “Hari ini sebanyak tiga orang saksi sementara diperiksa. Untuk pelaku belum. Kita akan informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Ambonkita.com, penyidik Satreskrim Polresta Ambon siang tadi mendatangi kantor dinas Pariwisata Maluku di bilangan Jalan Jenderal Sudirman.

“Infonya tadi penyidik datang untuk memeriksa CCTV,” kata sumber kepada Ambonkita.com.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDinas Pariwisata MalukuKasus pencabulanPolresta AmbonSalmin Saleh
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Next Post
Sikapi Tuntutan Permahi Ambon, Kepala BKD: Status Pelanggaran Plh Sekda Maluku Bersih

Sikapi Tuntutan Permahi Ambon, Kepala BKD: Status Pelanggaran Plh Sekda Maluku Bersih

Presiden Beri Arahan Kepada TNI Polri di IKN, Diikuti Kapolda Maluku dan Kapolres Jajaran 

Presiden Beri Arahan Kepada TNI Polri di IKN, Diikuti Kapolda Maluku dan Kapolres Jajaran 

Recommended Stories

Kendalikan Inflasi, Penjabat Bupati Malteng Canangkan Gerakan Tanam Kedelai

Kendalikan Inflasi, Penjabat Bupati Malteng Canangkan Gerakan Tanam Kedelai

09/14/2023
PKM UKIM

PKM UKIM Berikan Pelatihan kepada UMKM Batu Bata Merah di Hatu

10/01/2022
Ratusan Liter Sopi tak Bertuan di Dalam Bus Lintas Seram, Ini Kata Polisi

Ratusan Liter Sopi tak Bertuan di Dalam Bus Lintas Seram, Ini Kata Polisi

10/07/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In