Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Sikapi Tuntutan Permahi Ambon, Kepala BKD: Status Pelanggaran Plh Sekda Maluku Bersih

Editor by Editor
09/13/2024
Reading Time: 1 min read
0
Sikapi Tuntutan Permahi Ambon, Kepala BKD: Status Pelanggaran Plh Sekda Maluku Bersih

Kepala BKD Maluku, Halimah Soamole. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mendesak Plh Sekretaris Daerah Maluku (Sekda), Syuryadi Sabirin, dipecat. Desakan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa di kantor gubernur Maluku, Kota Ambon, Jumat (13/9/2024).

RELATED POSTS

Positioning Maluku Lemah di Pusat, Wajo Minta Gubernur Fokus Penandatangan PI 10%

Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan

Kejari Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Dok Wayame

Menyikapi tuntutan Permahi, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menegaskan bahwa Plh Sekda Syuryadi Sabirin tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin.

Menurut Kepala BKD Maluku, Halimah Soamole, Sekda bersih dari pelanggaran. Ini mengacu pada data profiling MyASN BKN, yakni aplikasi layanan perorangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari data itu, Halimah menyampaikan tuntutan mahasiswa yakni meminta Syuryadi dipecat sangat tidak beralasan. Ia menegaskan sesuai data kepegawaian pemerintah Provinsi Maluku pada aplikasi MyASN BKNRI, status pada kolom pelanggaran displin atas ASN Plh Sekda adalah no data to display. “Artinya Plh Sekda tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin atas tindakan indisipliner dalam bentuk apapun sehingga status disiplin bersih,” kata Halimah Soamole melalui keterangan tertulisnya.

Pemerintah daerah, kata Halimah, tegas dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dengan selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Juga sangat menghormati dan menghargai serta melindungi hak-hak perempuan dan anak. “Apapun pelanggaran akan disikapi tanpa pandang bulu, sehingga perlakuan atas ASN tetap sama di depan hukum,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Ambonkita.comHalimah SoamoleKepala BKD MalukuPermahi AmbonPlh Sekda MalukuSyuryadi Sabirin
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

Positioning Maluku Lemah di Pusat, Wajo Minta Gubernur Fokus Penandatangan PI 10%

06/13/2025
Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan
Headline

Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan

06/13/2025
Korupsi di PT. Dok Wayame, Jaksa Sita Uang Tunai Rp1 M, Mobil Mewah, hingga Puluhan Tas Branded
Headline

Kejari Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Dok Wayame

06/12/2025
Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat Dinkes Bursel, Kerugian Rp1,5 M
Headline

Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat Dinkes Bursel, Kerugian Rp1,5 M

06/12/2025
Kapolda dan Kepala PSDKP Ambon Bicara Penegakan Hukum di Laut
Ambonku

Kapolda dan Kepala PSDKP Ambon Bicara Penegakan Hukum di Laut

06/12/2025
Propam Polda Maluku Santuni Anak Yatim
Ambonku

Propam Polda Maluku Santuni Anak Yatim

06/12/2025
Next Post
Presiden Beri Arahan Kepada TNI Polri di IKN, Diikuti Kapolda Maluku dan Kapolres Jajaran 

Presiden Beri Arahan Kepada TNI Polri di IKN, Diikuti Kapolda Maluku dan Kapolres Jajaran 

Sikapi Tuntutan Permahi Ambon, Kepala BKD: Status Pelanggaran Plh Sekda Maluku Bersih

Soal Kasus Asusila Sekdis Pariwisata akan Diberhentikan Sementara

Recommended Stories

Polri akan Terima Anggota Baru Tahun 2024

Polri akan Terima Anggota Baru Tahun 2024

03/28/2024
Hari Pertama Lebaran Situasi Perairan di Maluku Aman Terkendali

Hari Pertama Lebaran Situasi Perairan di Maluku Aman Terkendali

04/23/2023
Kejati Maluku Ingatkan Penggunaan Dana Desa di Kecamatan Nusaniwe Ambon

Kejati Maluku Ingatkan Penggunaan Dana Desa di Kecamatan Nusaniwe Ambon

06/08/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In