Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Terbukti Narkotika, Asusila dan Disersi, Lima Anggota Polda Maluku Ini Dipecat

Editor by Editor
12/07/2022
Reading Time: 2 mins read
0
PTDH

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif tampak menulis kata PTDH pada bingkai foto anggota yang dipecat dari Polri. Ini dilakukan dalam upacara PTDH di lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Rabu (7/12/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Lima anggota Polda Maluku dipecat secara tidak terhormat. Mereka terbukti terlibat narkotika, lakukan perbuatan asusila dan disersi atau lari dari tugas.

RELATED POSTS

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

Kelima anggota Polda Maluku yang dipecat dari kedinasan Polri yaitu Briptu Vincent Brian Selano, Bripka Samuel Victor Nussy, Brigpol Pieter Anthonie Matulessy, Bripda Tarman Buton, dan Bharatu Lagafur Labiru.

Pemecatan resmi dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin secara langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.

Upacara PTDH dilaksanakan di lapangan Polda Maluku Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (7/12/2022).

Lima anggota Polda Maluku yang dipecat itu ditandai dengan penulisan kata PTDH pada bingkai foto masing-masing oleh Kapolda.

Kapolda Maluku Lotharia Latif, dalam amanatnya mengingatkan kepada setiap personel Polda Maluku dan jajaran untuk menghindari berbagai pelanggaran sekecil apapun.

“Pada upacara ini ada 5 personel kita yang di PTDH dan terhitung sejak bulan Januari hingga Desember di tahun 2022 ini sudah ada 25 personel kita di Polda Maluku dan Polres jajaran yang di PTDH,” katanya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Malteng Pesta Narkoba dengan Tiga Rekannya

PTDH yang diberikan, kata Latif, tidak dilakukan secara sertamerta. Hal ini sudah melalui mekanisme dan proses yang panjang hingga diterbitkannya keputusan PTDH.

“Olehnya itu kepada seluruh personel agar jauhi pelanggaran sekecil apapun,” pinta Kapolda Maluku.

Selaku manusia biasa, mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini mengaku meras berat untuk melepaskan personel yang di PTDH. Namun, hal ini sudah menjadi ketentuan di dalam kedinasan Polri.

Latif berharap upacara PTDH ini dapat diambil hikmahnya oleh personel Polda Maluku yang lain. Sehingga diharapkan ke depannya tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dalam kedinasan Polri.

Irjen Latif meminta seluruh personel Polda Maluku dan jajaran harus memegang Rasta Sewakottama atau Abdi utama daripada nusa dan bangsa, menjadi pelayan dan pelindung masyarakat. Sebagaimana tertuang dalam program Presisi Kapolri dan program Basudara Manise Kapolda Maluku.

“Kepada personel Polda Maluku dan jajaran agar terus tingkatkan iman dan taqwa dan terus selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Tuhan kepada kita sekalian dengan memberikan profesi kita sebagai anggota Polri,” pintanya.

Para personel diminta untuk dapat mempedomani kebijakan pimpinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Tingkatkan pembinaan dan laksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas karena tugas adalah amanah, ibadah dan bagian daripada profesi kita sebagai anggota Polri yang harus dipertanggungjawabkan di masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” harapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Polda MalukuPTDH
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara
Headline

Kasus Korupsi Dana Desa Manusa Negara Rugi Rp1,2 M, Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara

09/17/2025
8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Headline

8 Tersangka di Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth

09/17/2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon
Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Solar Ilegal di Ambon

09/17/2025
Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi
Headline

Pria di Malra Ini Tipu 65 Wanita di FB, Delapan Disetubuhi

09/17/2025
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejati Maluku Benarkan Mantan Kacabjari Banda Ditahan Karena Diduga Gelapkan Uang Barbuk Ratusan Juta

09/17/2025
Next Post
Operasi Simpatik

Operasi Simpatik Salawaku 2022 akan Digelar di Maluku

DPRD MALUKU

Pelantikan Benhur Watubun Tertunda, DPRD Maluku Koordinasi dengan PT

Recommended Stories

Cuaca Ekstrem di Malteng 78 Gardu Distribusi Listrik Rusak

Cuaca Ekstrem di Malteng 78 Gardu Distribusi Listrik Rusak

07/12/2023
Kapolda Maluku Tawari Kaki Palsu untuk Anggota Polri yang Sakit

Kapolda Maluku Tawari Kaki Palsu untuk Anggota Polri yang Sakit

04/06/2022
meninggal dunia

Warga Wakal Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

05/01/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In