AMBONKITA.COM,- Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitang) Polri mengunjungi Kepolisian Daerah Maluku, Rabu (28/9/2022).
Kedatangan tim dipimpin Kombes Pol Syahril M. Sahid. Mereka diterima Karo Perencanaan Polda Maluku Kombes Pol Sus Edi Tafif, mewakili Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif.
Tim Puslitbang Polri yang mengunjungi Polda Maluku berjumlah 4 personil. Mereka akan melakukan penelitian dan evaluasi terhadap kualitas dan penggunaan pakaian dinas harian tidak berseragam dan pakaian dinas khusus pegawai negeri Polri pada Polda Maluku.
Karo Perencanaan Polda Maluku, Edi Tafif, menyampaikan selamat datang kepada ketua tim bersama anggota Puslitbang Polri di Polda Maluku.
“Saya mewakili Pimpinan kita Bapak Kapolda dan Wakapolda menyampaikan selamat datang kepada ketua tim bersama anggotanya di negeri kepulauan raja-raja ini,” kata Edi Taifif.
BACA JUGA:Â Kompolnas Supervisi ke SPN Polda Maluku
Edi berharap semoga kegiatan evaluasi yang dilaksanakan tim Puslitbang Polri di Polda Maluku dapat berjalan lancar hingga selesai.
“Kami juga berharap para peserta yang hadir dapat mengikuti semua kegiatan di siang ini dengan baik dan menyimak apa yang disampaikan oleh tim,” pintanya.
Sementara itu, ketua tim evaluasi Puslitbang Polri Syahril Sahid, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Polda Maluku yang sudah menerima kedatangan tim.
“Kami atas nama Kapuslitbang Polri menyampaikan terima kasih atas penerimaan kami bersama anggota tim kami di Polda Maluku ini dan selanjutnya juga kami berharap untuk satker Humas, Bid Tik dan Reserse yang telah hadir sebagai peserta agar dapat mengisi kuesioner dari kami atau jawab sesuai dengan keadaan yang rekan-rekan rasakan saat ini,” harap Kepala Bidang Analis Puslitbang Polri tersebut.
Untuk diketahui, tim evaluasi dari Puslitbang Polri akan berada di Maluku selama lima hari. Selain di Polda Maluku, mereka juga akan mengunjungi Polresta Pulau Ambon, Polres Maluku Tengah dan Polres Seram Bagian Barat.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post