Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Buronan Korupsi Rp.1,4 M di Seram Timur Ditangkap di Jakarta

Editor by Editor
01/21/2022
Reading Time: 1 min read
0
Buronan Korupsi Rp.1,4 M di Seram Timur Ditangkap di Jakarta

Buronan kasus dugaan korupsi DD-ADD Nizar Alkatiri (Rompi oranye) yang ditangkap di Jakarta, tiba di Kantor Kejati Maluku, Kota Ambon, Jumat (21/1/2022). (Foto: Tangkapan Layar)

AMBONKITA.COM,- Pelarian Nizar Alkatiri berakhir. 11 bulan sudah ia menjadi buronan. Tersangka kasus dugaan korupsi DD dan ADD Negeri Administratif Tobo 2016-2018 sebesar Rp.1,4 miliar ini, ditangkap di Jalan Senen Raya, Senen, Jakarta, Rabu (19/1/2022) pukul 21.42 WIB.

RELATED POSTS

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

Pria 39 tahun itu merupakan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Werinama. Hari ini Jumat pagi (21/1/2022), Nizar sudah tiba di Ambon, setelah diterbangkan dari Jakarta pada Kamis malam (20/1/2022).

Nizar masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kala itu, jabatannya sebagai penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Administratif Tobo, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Warga Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, itu dibekuk oleh tim gabungan dari Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

“Bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (P-8) Nomor : PRINT-01/Q.1.17/Fd.2/02/2021 tanggal 5 Februari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Penetapan DPO, bahwa Nizar Alkatiri merupakan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Administratif Tobo, dengan perkiraan total kerugian negara mencapai Rp 1.400.000.000,” ungkap Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.

Setelah dibekuk tim gabungan Kejaksaan pada Rabu malam waktu setempat, Nizar kemudian diterbangkan ke Ambon esok harinya.

“Selanjutnya oleh tim intelijen kejati Maluku diberangkatkan ke Ambon tadi malam pukul 01.00 WIB dan tiba di bandara Pattimura Ambon pukul 07.00 WIT,” pungkasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kabupaten Seram Bagian TimurKecamatan WerinamaKejaksaan Agung RIKejaksaan Tinggi MalukuKorupsi DD dan ADDNegeri Administratif ToboNizar Alkatiri
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas
Ambonku

Bentrok Pecah di Rutan Polresta Ambon, Satu Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Tewas

04/27/2026
Next Post
LIN Maluku Jalan, Febry Tetelepta: Saat Ini dalam Proses Pematangan Pembangunan

LIN Maluku Jalan, Febry Tetelepta: Saat Ini dalam Proses Pematangan Pembangunan

BPJS Minta Maaf, Salah Tulis Nama Wakil Wali Kota Ambon di Baliho

BPJS Minta Maaf, Salah Tulis Nama Wakil Wali Kota Ambon di Baliho

Recommended Stories

Papan Rekomendasi DPRD Ambon Dicabut Lanud Pattimura, Warga Tawiri Palang Jalan

Papan Rekomendasi DPRD Ambon Dicabut Lanud Pattimura, Warga Tawiri Palang Jalan

11/24/2021
Peringati Hari Pahlawan, Wakapolda: Kita Wujudkan Indonesia yang Sejahtera, Adil dan Makmur

Peringati Hari Pahlawan, Wakapolda: Kita Wujudkan Indonesia yang Sejahtera, Adil dan Makmur

11/10/2024
Jelang Pilkada, Pangdam XVI Pattimura Minta TNI/Polri Patuhi Prokes dan Wajib Netral

Jelang Pilkada, Pangdam XVI Pattimura Minta TNI/Polri Patuhi Prokes dan Wajib Netral

10/12/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In