Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Tujuh Tersangka di Kasus Penyelundupan Minyak Tanah di Ambon

Editor by Editor
09/07/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Minyak tanah

Barang bukti minyak tanah ditemukan di dalam KM.Riskiya Wati di perairan desa Kaitetu, kecamatan Leihitu, kabupaten Maluku Tengah, Minggu (4/9/2022). Kapal ini akan membawanya ke kecamatan Huamual, kabupaten Seram Bagian Barat. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan minyak tanah di desa Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambon).

RELATED POSTS

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Tujuh tersangka yang dijerat yaitu Arham Maris Lumaela alias Abang Ris, selaku pemilik pangkalan minyak tanah Sumiatun Alimoyo, Rahman Yusuf alias Man, juragan atau nahkoda KM.Riskiya Wati, Irman Samar alias Irman, sebagai KKM KM.Riskiya Wati, dan empat ABK masing-masing; Julhan Yusuf alias Julhan, Arman Ahmad alias Arman, dan Rahmad Buton alias Amat, dan Asmin Wagola alias Johan.

Ketujuh tersangka itu ditemukan hendak menyelundupkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah sebanyak 1.600 liter dan solar 320 liter pada Minggu malam (4/9/2022).
BBM subsidi itu akan dibawa menggunakan KM.Riskiya Wati menuju kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

“Ketujuh tersangka dijerat menggunakan Pasal 55 Undang-undang RI No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam paragraf 5 Pasal 40 angka 9 UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, Rabu (7/9/2022).

BACA JUGA: Polda Maluku Amankan Enam Terduga Penyelundup Ribuan Liter Minyak Tanah di Ambon

Tujuh tersangka itu kini telah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku di Tantui.

“Untuk barang bukti BBM termasuk KM.Riskiya Wati sudah diamankan di depan Markas Polda Maluku di Tantui,” tambahnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Barang bukti KM.Riskiya Wati tampak diamankan di perairan depan Markas Polda Maluku di Tantui, kota Ambon. (Foto: Istimewa)

Untuk diketahui, tim penyidik sebelumnya mengamankan enam orang yang ditemukan dalam penyelundupan BBM subsidi tersebut.

Mitan yang hendak diselundupkan dari Pulau Ambon ke Seram berjumlah 1.600 liter. Ribuan liter mitan terisi di dalam 80 buah jerigen berukuran 20 liter. Sementara Solar yang akan diselundupkan sejumlah 320 liter yang diisi di dalam 16 jerigen berukuran 20 liter.

Tersangka Arham menjual Mitan seharga Rp 4.500 per liter, atau 1 buah drum berukuran 200 liter senilai Rp 900 ribu. Mitan itu dijual kepada Rahman Yusuf, nahkoda KM.Riskiya Wati.

Selain Mitan, tim Satgas BBM Ditreskrimsus Polda Maluku ini juga mengamankan 320 liter Solar yang akan dibawa ke Huamual. Solar itu dijual oleh Abdul Rahman.

Setelah mengungkap penyelundupan BBM tersebut, tim kemudian menuju Pangkalan milik tersangka Arham di Kaitetu. Tim menemukan sebanyak 2 ton Mitan yang terisi dalam 11 buah drum berukuran 200 liter. Sehingga total barang bukti yang diamankan yaitu 3.800 liter mitan dan 320 liter solar, serta satu unit KM.Riskiya Wati.

Enam orang yang diamankan sebelumnya yakni Arham Maris Lumaela (pemilik pangkalan), Rahman Yusuf (nahkoda kapal), Abdul Rahman (penjual solar), Irman Samar (KKM Kapal) dan 2 orang ABK.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ditreskrimsus Polda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon
Ambonku

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

03/15/2026
Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH
Ambonku

Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH

03/14/2026
Wakil Wali Kota Ambon Bagikan Makanan Sahur saat Itikaf Ramadan
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Bagikan Makanan Sahur saat Itikaf Ramadan

03/14/2026
2.201 Personel Gabungan Amankan Hari Raya Idul Fitri di Maluku
Ambonku

2.201 Personel Gabungan Amankan Hari Raya Idul Fitri di Maluku

03/12/2026
Next Post
Kabid Humas Polda Maluku

Polda Maluku: Boleh Demo Asal tidak Menganggu Ketertiban Umum

Unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM

Demo Kenaikan Harga BBM di Ambon, Mahasiswa Saling Dorong hingga Bakar Ban

Recommended Stories

Forum OPD MAluku

Sekda Maluku: Jangan Lagi Kita Saling Ego

03/08/2023
5 Komisioner KPU Aru akan Diberhentikan Sementara saat Berstatus Terdakwa

5 Komisioner KPU Aru akan Diberhentikan Sementara saat Berstatus Terdakwa

03/26/2023
Kejati Maluku

Jaksa Lidik Penyalahgunaan Anggaran Rp6,3 M di Balai P2P Maluku

10/17/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In