AMBONKITA.COM,– Puluhan mahasiswa dari kampus X menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Maluku. Mereka menuntut pelaku penganiayaan segera ditangkap. Aksi berubah ricuh setelah terjadi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan polisi hingga diamankannya satu terduga provokator.
Demikian peragaan simulasi penanganan unjuk rasa berubah anarkis yang diperagakan personel gabungan Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease di Lapangan Letkol Pol. Chr. Tahapary, Kota Ambon, Jumat (5/12/2025).
Wakil Kepala Polda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, usai menyaksikan langsung kegiatan simulasi penanganan unras mengaku kegiatan ini sebagai upaya preventif agar para Kapolres dan pejabat dapat bertindak cepat dan tepat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dalam penanganan unjukrasa, Ia berharap para personel dapat menghindari kesalahan dalam pengambilan keputusan ketika menghadapi massa demonstrasi yang bersifat anarkis.
Brigjen Imam Thobroni juga menyampaikan beberapa hal mendasar terkait akselerasi percepatan Polri. Ia menekankan pelatihan seperti simulasi bukan hal baru, tapi jangan dianggap remeh.
“Semakin sering kita berlatih, semakin sering kita melakukan, maka akan semakin terampil,” ujar Wakapolda dalam sambutannya sekaligus resmi menutup Apel Kasatwil 2025.
Imam mengungkapkan pentingnya pelatihan, seperti seorang atlet bulu tangkis yang harus berlatih setiap hari agar menjadi hebat. “Seorang juara dunia jika berhenti berlatih dalam jangka waktu 2 bulan, dia akan mulai dari nol lagi. Sama seperti kita, jika tidak dilatih terus menerus, kita akan lupa,” tegasnya.
Seluruh jajaran diingatkan terkait empat program utama yang telah dijabarkan Kapolda Maluku. Inti dari semua program yaitu negara harus hadir dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
Menjadi polisi di era sekarang, lanjut Imam, tidak mudah. Ini karena cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial, sehingga setiap personel diminta tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
“Jika semua dibenahi, citra polisi akan membaik di mata masyarakat dan media sosial. Semoga kita bisa menjaga situasi yang aman dan damai,” tutupnya.
Senada dengan Wakapolda, Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol. Ronald Rumondor, mengungkapkan, simulasi peragaan ini merupakan tindak lanjut dari upaya Polri untuk meningkatkan pelayanan pengamanan unjuk rasa.
“Kita ketahui bahwa unras diatur oleh undang-undang 998 masyarakat mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat salah satunya dengan unjuk rasa,” ungkap Rumondor terpisah kepada wartawan.
Tugas Polri, kata Rumondor, adalah melakukan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa.
“Dengan simulasi ini diharapkan anggota-anggota yang melaksanakan pelayanan unjuk rasa ini lebih humanis, lebih memperhatikan keselamatan dari para peserta unjuk rasa, lebih memperhatikan orang orang yang lokasinya berada di tempat unjuk rasa,” ungkapnya.
Setiap tindakan yang diambil dan dapat berdampak kepada keselamatan saat penanganan unras, Rumondor, mengaku akan diinformasikan terlebih dahulu.
“Contoh, bapak-bapak ibu-ibu atau anak-anak segera ke samping karena kami akan menembakkan gas air mata. Jadi hal-hal seperti itu kami lakukan perubahan-perubahan,” ujarnya.
Dengan berbagai perubahan yang dilakukan, diharapkan pelayanan pengamanan unjuk rasa semakin lebih baik, tidak ada korban jiwa, dan tidak ada kerugian material. “Dan semoga penyampaian pendapat bisa diterima, masyarakat bisa menyampaikan unek unek, tidak diprovokasi, tidak ada pengaruh-pengaruh lain yang masuk, sehingga tujuan dari mereka menyampaikan pendapat tidak buyar oleh orang-orang yang memprovokasi atau yang menumpang, ini tujuan dari peragaan hari ini,” jelasnya.
Sebelumnya, pada hari pertama simulasi Rabu kemarin, difokuskan pada pelayanan kepolisian. Kombes Rumondor mengaku pelayanan kepolisian masih perlu dioptimalkan. Masih ada pengaduan masyarakat yang terlalu lambat direspon.
“Dengan pelatihan dari kemarin kami melatih agar kalau ada aduan laporan dari masyarakat semakin cepat responnya. Perintah Bapak Kapolda 10 menit sudah ada di tempat orang yang memohon pertolongan atau mengadukan ada permasalahan,” tegasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS










