Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Usut Dugaan Korupsi Jalan Rumahsoal – Neniari, Polisi Periksa Sekda SBB

Editor by Editor
08/24/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku

Suasana kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di jalan Rijali Nomor 01, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (27/9/2022). (FOTO: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Leverne Alvin Tuasun, diperiksa aparat kepolisian terkait kasus dugaan korupsi, Kamis (24/8/2023).

RELATED POSTS

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Maluku, kembali mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten SBB.

Usai sukses meringkus delapan tersangka di kasus Kapal Operasional milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB, polisi kini kembali melirik perkara dugaan korupsi lainnya. Yaitu proyek pekerjaan jalan Rumahsoal – Neniari, Taniwel Gunung, Kabupaten SBB tahun 2022.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap perkara ini. Termasuk Sekda SBB, Leverne Alvin Tuasun. Ia dimintai keterangannya setelah memenuhi panggilan penyidik Tipikor di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Jalan Rijali, Kota Ambon.

Pemeriksaan terhadap Sekda, karena saat proyek itu dikerjakan jabatannya sebagai Plt Kepala Dinas PUPR di daerah berjuluk Saka Mese Nusa tersebut.

BACA JUGA: Tiga Tersangka di Kasus Korupsi Dana BOS Maluku Tengah

“Benar yang bersangkutan dimintai keterangan soal kasus jalan di SBB,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae kepada AmbonKita.com.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pemeriksaan terhadap Tuasun sebagai saksi. Ia dimintai keterangannya terkait pekerjaan proyek jalan tersebut. Sehari sebelumnya, dua orang lainnya juga dimintai keterangan. Mereka yaitu Wawan Laukon dan Akramah Wailissa. Laukon merupakan staf konsultan pengawas CV Glen Primanugrah. Sementara Wailissa adalah staf perusahaan penyedia CV Tri Setya Novalia.

Tak hanya itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap PPK awal pekerjaan yaitu Martha Saimima dan Direktur CV Tri Setya Novalia, Anwar Patty. Sebanyak 10 orang yang sudah dimintai keterangan polisi.

Proyek pekerjaan jalan Rumahsoal-Neniari Gunung menelan anggaran senilai Rp 11.752.060.887,89. Bersumber dari APBD Kabupaten SBB Tahun 2022. Pekerjaan milik Dinas PUPR SBB.

Pekerjaan proyek jalan tersebut diduga bermasalah. Sebab, pekerjaannya baru 30  persen, tapi pencairannya sudah 50 persen. Proyek itu dikerjakan CV Tri Setya Novalia yang beralamat di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan ini 02.360.326.9-942.000.

Dalam proyek itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni Sekretaris Dinas PUPR, Herwilin (tersangka dalam kasus kapal cepat).

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitreskrimsus Polda MalukuKabupaten Seram Bagian BaratKorupsiRumahsoal-NeniariTaniwel Gunung
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Next Post
kasipenkum

Jaksa Periksa Sekda SBT

Kapolda Maluku Lepas Mantan Pangdam Pattimura dengan Rantis Brimob

Kapolda Maluku Lepas Mantan Pangdam Pattimura dengan Rantis Brimob

Recommended Stories

Pria Ini Tetap Aniaya Polisi Meski Sudah Diberitahu Sebagai Anggota Polres Malteng

Pria Ini Tetap Aniaya Polisi Meski Sudah Diberitahu Sebagai Anggota Polres Malteng

03/14/2021
Sistem Kelistrikan

Kapal BMPP Gangguan, Tiga Pembangkit Listrik di Ambon Ini Kembali Diaktifkan

05/10/2022

Honesty Crucial Between Patients, Health Workers During Pandemic

01/16/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In