Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Usai Diperiksa, Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Kantor PRKP Aru Langsung Ditahan Polisi

Editor by Editor
06/08/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Usai Diperiksa, Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Kantor PRKP Aru Langsung Ditahan Polisi

AMBONKITA.COM,- Usai diperiksa, Jhon Bernard atau BE, satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kantor dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Kepulauan Aru, langsung ditahan polisi.

RELATED POSTS

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku kembali melakukan pemeriksaan terhadap BE, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kantor dinas PRKP Kabupaten Kepulauan Aru. Ia diperiksa di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di kota Ambon, Kamis (8/6/2023).

“Hari ini yang diperiksa untuk kasus perumahan Aru yaitu tersangka Jhon Bernard,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae kepada wartawan.

BACA JUGA: Mantan Kadis PRKP Aru Diperiksa sebagai Tersangka

Pantauan AmbonKita.com di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, tersangka BE diperiksa sejak siang hingga sore hari. Tersangka yang berperan sebagai PPK di kasus tersebut datang menggunakan kemeja kotak-kotak merah, bercelana panjang warna abu-abu. Ia didampingi sejumlah penasehat hukum.

Setelah diperiksa beberapa jam seputar kasus korupsi pembangunan kantor baru PRKP Aru tersebut, tersangka langsung ditahan di rutan Polda Maluku.

Tersangka digelandang aparat dari kantor Ditreskrimsus menuju rutan Polda Maluku sekira pukul 18.35 WIT. Ia dibawa menggunakan mobil putih DE 1288 AN. Sebelum ditahan, tersangka akan lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

AmbonKita.com yang mencoba untuk mewawancarai tersangka Jhon Bernard setelah sempat keluar ruangan pemeriksaan, menolak.

“Belum bisa, nanti di penyidik saja,” kata salah satu penasehat hukum yang mendampingi tersangka saat keluar ruangan sebelum ditahan.

Dua hari sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku juga telah memeriksa satu tersangka lain, yaitu Umar Rulli Londjo atau RL.

Untuk diketahui, kasus korupsi tersebut menjerat empat orang tersangka. Yaitu RL, BE, MP dan RP. Keempat tersangka ditetapkan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan gelar perkara pada Sabtu (27/5/2023).

Keempat tersangka yang ditetapkan berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan penyedia/kontraktor.

Berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pembangunan kantor baru itu telah menelan kerugian sebesar kurang lebih Rp 1.555.083.634 (satu miliar lima ratus lima puluh lima juta delapan puluh tiga ribu enam ratus tiga puluh empat rupiah).

Anggaran proyek pembangunan kantor PRKP Kepulauan Aru bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2018. Nomor kontrak proyek ini yaitu 01/PKP/SP-PK-DAU/2018.

Proyek dengan besaran anggaran sebesar Rp 1.933.300.000 (satu miliar sembilan ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus ribu rupiah) ini, dimenangkan oleh CV. Cloris Perkasa, dengan kontraktor Muhamad Palalo alias MP.

Semenjak dikerjakan dari tahun 2018 sampai saat ini atau lima tahun sudah, proyek tersebut tak kunjung selesai alias mangkrak.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitreskrimsus Polda MalukuTersangka Aru
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M
Headline

Belum Setahun Menjabat Bendahara Kejari SBT Diduga Korupsi Hampir Rp1 M

02/13/2026
Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
9 Jam Diperiksa, Mantan Kadis Perhubungan SBB Ditahan Polisi

9 Jam Diperiksa, Mantan Kadis Perhubungan SBB Ditahan Polisi

Pemusanahan sopi

2 Ton Sopi yang Diamankan di Kawasan Baguala Ambon akan Dimusnahkan

Recommended Stories

Gubernur Maluku Soroti Pembangunan Gedung E RSUD Haulussy yang tak Kunjung Beroperasi

DPRD Maluku Desak Proyek Mangkrak Gedung E RSUD Haulussy Ambon Diusut APH

03/28/2025
Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Pesisir Pantai Kuako

Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Pesisir Pantai Kuako

05/26/2025
Raih Juara III Cabang Tilawah MTQ Nasional, Gubernur Maluku Berikan Hadiah Umroh

Raih Juara III Cabang Tilawah MTQ Nasional, Gubernur Maluku Berikan Hadiah Umroh

12/02/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In