Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Usut Kasus Pembangunan Rumsus Kejati Maluku Periksa Sejumlah Raja di SBB

Editor by Editor
04/02/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Tiga Kali Mangkir, Sekda SBT Bisa Dipanggil Paksa Kejati Maluku

Aizit P. Latuconsina, Plt. Kasi Penkum Kejati Maluku. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran pembangunan Rumah Khusus (Rumsus) pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku Tahun 2016.

RELATED POSTS

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Saksi-saksi yang telah diperiksa yaitu sejumlah Raja atau Kepala Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Sejumlah pihak dari BP2P Maluku juga telah memenuhi undangan pemeriksaan pada pekan kemarin.

Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, mengatakan, seluruh Raja di kabupaten SBB dan Maluku Tengah (Malteng) di mana tempat pembangunan rumsus telah diperiksa. Terakhir yaitu Raja Wakolo, serta Raja Loki dan Siaputih.

“Belum ada penetapan tersangka, terakhir dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari Kepala Pemerintahan Negeri di lokasi pembangunan rumah khusus, diantaranya Raja Wakolo, Raja Loki, dan Siaputih dan beberapa pihak BP2P yang baru sempat mengikuti panggilan penyidik di minggu kemarin,” kata Latuconsina kepada AmbonKita.com, Selasa (2/4/2024).

BACA JUGA: Kasus Korupsi Pembangunan Rumsus di SBB & Malteng Naik Penyidikan

Untuk diketahui, penanganan kasus dugaan tipikor dalam proyek pembangunan rumsus pada BP2P Provinsi Maluku sendiri telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dinaikannya status perkara ini setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, telah terjadi suatu peristiwa yang diduga sebagai tipikor dalam pekerjaan pembangunan rumsus tersebut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pembangunan rumsus dilakukan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 sebesar kurang lebih Rp6,1 miliar.

Terdapat dua wilayah proyek itu dikerjakan yaitu di kabupaten SBB dan Maluku Tengah (Malteng). Di SBB terdapat 22 unit rumsus yang dibangun, tersebar di desa Iha, Luhu, Siaputih, Tanagoyang, Lisabata, Elpaputih, Samasuru dan Loki. Sementara di Malteng ada 2 unit yakni di desa Mamala dan Morella.

Pencairan anggaran terhadap pembangunan proyek tersebut diketahui telah mencapai 100 persen. Sayangnya, hingga kasus ini bergulir ke ranah hukum pekerjaannya belum selesai hingga kini. Mirisnya lagi, ada rumsus yang hanya baru pondasinya saja berdiri.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Aizit P. LatuconsinaAmbonkita.comKasipenkum Kejati MalukuKejati Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran
Ambonku

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Next Post
Kapolda Maluku Ajak Personel Jadi Teladan Toleransi Hidup Orang Basudara

Kapolda Maluku Ajak Personel Jadi Teladan Toleransi Hidup Orang Basudara

Jelang Idul Fitri, Polresta Ambon Siapkan 15 Pos Pengamanan, Pelayanan, dan Pengaduan Masyarakat

Jelang Idul Fitri, Polresta Ambon Siapkan 15 Pos Pengamanan, Pelayanan, dan Pengaduan Masyarakat

Recommended Stories

Kejati

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka Kades Sehati Kini DPO

02/15/2022
Pastikan Ketersediaan Stok dan Harga Bapok Terjangkau Wawali Kota Ambon Sidak Distributor Besar

Pastikan Ketersediaan Stok dan Harga Bapok Terjangkau Wawali Kota Ambon Sidak Distributor Besar

03/19/2025
Widya Pratiwi Perempuan Inspiratif Indonesia 2021

Widya Pratiwi Perempuan Inspiratif Indonesia 2021

12/27/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In