AMBONKITA.COM,- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, Johan Lewerissa, menekankan pentingnya peningkatan pendapatan pajak daerah. Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi diantara organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2025, kata Lewerissa, harus dijadikan sebagai momentum bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, untuk melakukan inovasi dan kerja keras dalam optimalisasi penagihan pajak daerah.
“Target harus realistis berdasarkan potensi pajak yang jelas. Jika ada sumber pajak baru, harus didukung dengan regulasi yang tepat melalui peraturan daerah atau peraturan gubernur agar tidak menghambat proses,” kata Lewerissa kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Peningkatan pendapatan daerah menurutnya tidak bisa dilakukan secara sporadis. Harus diawali analisis mendalam terhadap realisasi pajak termasuk perhitungan rasio antara target dan capaian.
“Perbandingan data tahunan itu sangat penting guna mengetahui penyebab kenaikan maupun penurunan penerimaan. Hal ini juga disebabkan lemahnya sinkronisasi antar OPD khususnya bidang hukum dan perdagangan,” jelasnya.
Menurutnya, perbedaan tafsir aturan maupun analisis kebijakan antar OPD dapat menimbulkan keraguan dalam pengambilan keputusan akan menghambat penyelesaian masalah.
“Padahal seluruh OPD merupakan satu kesatuan dalam sistim pemerintahan, jika tidak sejalan maka kinerja pemerintah secara keseluruhan akan berdampak,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti sejumlah perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran sejak awal tahun. Padahal, terdapat perjanjian kerjasama yang mengatur hak dan kewajiban.
“Perlu dilakukan negosiasi yang baik. Jika perusahaan tidak mau memenuhi kewajiban, kelanjutan perjanjian perlu dipertimbangkan, agar aset pemerintah dikelola secara profesional dan menguntungkan kedua belah pihak,” tegasnya.
DPRD, tegas Lewerissa, telah memberikan teguran hukum kepada sejumlah perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya. Apabila tidak diindahkan DPRD akan mengambil langkah hukum selanjutnya hingga proses pengadilan.
Ia mengaku peningkatan pendapatan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan DPRD. “Sangat diperlukan terobosan-terobosan baru dan komitmen bersama guna mendorong pembangunan Provinsi Maluku ke arah lebih baik,” ujarnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS










