Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Tersangka Kasus Kapal Pemkab SBB Diserahkan ke Jaksa

Editor by Editor
08/14/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Kapal Pemkab SBB

Tersangka Peking Caling, mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat (dua dari kiri), dan Tersangka Faried, Karyawan BUMN PT. Biro Klasifikasi Indonesia/Konsultan Pengawas (dua dari kanan), diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (14/8/2023). Mereka merupakan dua dari lima Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi anggaran pekerjaan pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten SBB Tahun 2020. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tersangka Peking Caling alias Peking, mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Tersangka Faried alias Farid, Karyawan BUMN PT. Biro Klasifikasi Indonesia/Konsultan Pengawas, diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (14/8/2023).

RELATED POSTS

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Peking dan Farid merupakan dua dari lima Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran pekerjaan pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) SBB Tahun 2020.

Kedua Tersangka diserahkan bersama berkas perkara dan barang bukti atau tahap II oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku. Tahap II dilakukan setelah berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU.

BACA JUGA: Gugatan Ditolak, Faried Sah Jadi Tersangka Korupsi Kapal Pemda SBB

Setelah proses tahap II berlangsung di kantor Kejati Maluku, kedua tersangka kemudian digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, bilangan Waiheru, Kota Ambon.

Keduanya dibawa ke Rutan Ambon untuk ditahan selama 20 hari ke depan setelah JPU yang dikoordinir Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Maluku, Achmad Attamimi, menerima berkas perkara tahap II dari Ditreskrimsus Polda Maluku.

Saat tahap II, Tersangka Peking didampingi Penasehat Hukum, Bernadus Kelpitna. Sementara Tersangka Faried didampingi Penasehat Hukum Jimmy Simanjuntak.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Tahap dua tadi berlangsung di kantor Kejati Maluku. Berkas perkara dan kedua tersangka diterima oleh JPU Achmad Attamimi. Dan tim penuntut umum dari Kejati Maluku dipimpin oleh Ye Oceng Almahdaly,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan berkas perkara, barang bukti dan administrasi Tahap II, kedua tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas IIA Ambon menggunakan mobil tahanan.

“Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 14 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 02 September 2023,” sebutnya.

Kareba mengungkapkan para tersangka dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitreskrimsusKapal OperasionalKejati MalukuKorupsiPemkab SBBPolda MalukuRutan Kelas IIA Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame
Ambonku

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

04/28/2026
Next Post
Kebakaran

Warung Makan Coto Daeng Ludes Terbakar

Kebakaran

Pemerintah Desa Poka Dukung Kapolda Tata Perairan Teluk Ambon

Recommended Stories

Gempabumi Magnitudo 5,5 SR Guncang Saumlaki

Gempabumi Magnitudo 5,5 SR Guncang Saumlaki

11/03/2022
Kapolda Maluku dan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Bahas Sinergitas Penegakan Hukum

Kapolda Maluku dan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Bahas Sinergitas Penegakan Hukum

01/22/2025
ilustrasi kekerasan seksual

Tersangka Anak yang Mencabuli Bocah 8 Tahun akan Disidangkan

10/26/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In