AMBONKITA.COM,- Seorang warga di desa Wangeotak, Halmahera Utara, Maluku Utara, mendatangi Pos Satgas Malifut. Ia menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) kaliber 12,7 MM, Kamis (9/03/2023).
Senjata mesin berat (SMB) ini diperkirakan sisa peninggalan penjajahan Jepang. SMB tersebut saat ini telah diamankan oleh Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby, Pos Malifut.
Komandan Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby Letkol Arh Achmad Yani, mengatakan, senjata ini didapatkan saat E, 51 tahun, menyelam mencari ikan. Ia menyelam menggunakan alat bantu kompresor pada kedalaman 30 meter di perairan Desa Tunuo Kecamatan Kao Utara, beberapa waktu silam.
“Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh masyarakat ini yang segera menyerahkan barang illegal tersebut ke pihak berwajib dalam hal ini pos Satgas,” katanya.
Penyerahan senpi secara sukarela, kata Yani, merupakan bentuk kesadaran masyarakat. Sebab, memiliki senjata ilegal dapat merugikan diri sendiri atau orang lain.
“Apalagi saat di cek senjata tersebut masih dapat dioperasikan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Khawatir Kabur, Mantan Pejabat Negeri Abubu Tersangka Korupsi ADD-DD Ditahan Jaksa
Yani mengungkapkan, penyerahan senpi ini juga merupakan hasil penggalangan dari personel Satgas di wilayah binaan. Keberadaan Prajurit juga sangat memberikan manfaat dan masyarakat setempat merasa terbantu akan hadirnya anggota Pos Satgas.
“Dengan menggunakan metode pembinaan teritorial serta komunikasi sosial yang baik kepada masyarakat sehingga dapat menarik simpati dan masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki,” ujarnya.
Ia menghimbau masyarakat agar tidak menyimpan senjata api illegal karena hal tersebut melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata illegal.
“Setelah penyerahan senpi, selanjutnya akan dibawa ke Komando Taktis (Kotis) di Tobelo untuk dilaporkan ke komando atas,” ujarnya.
Untuk diketahui, terhitung 29 Agustus 2022 hingga saat ini, Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY telah memperoleh 58 pucuk senpi. Diantaranya 55 pucuk senjata rakitan, terdiri dari laras panjang 38 pucuk dan laras pendek 17 pucuk. Sementara senpi organik 3 pucuk.
Selain itu, juga terdapat munisi campuran 85 butir serta bahan peledak 4 buah yang terdiri dari granat 3 dan ranjau 1. Benda berbahaya ini didapat dari masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan personel di pos-pos satgas dalam melaksanakan binter, dimana binter merupakan salah satu fungsi utama TNI yang diselenggarakan secara profesional sebagai bagian dari panggilan tugas untuk menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post