Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Serahkan Senjata Api 12,7 MM untuk Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY

Editor by Editor
03/09/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Warga Serahkan Senjata Api 12,7 MM untuk Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY

AMBONKITA.COM,- Seorang warga di desa Wangeotak, Halmahera Utara, Maluku Utara, mendatangi Pos Satgas Malifut. Ia menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) kaliber 12,7 MM, Kamis (9/03/2023).

RELATED POSTS

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

Senjata mesin berat (SMB) ini diperkirakan sisa peninggalan penjajahan Jepang. SMB tersebut saat ini telah diamankan oleh Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby, Pos Malifut.

Komandan Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby Letkol Arh Achmad Yani, mengatakan, senjata ini didapatkan saat E, 51 tahun, menyelam mencari ikan. Ia menyelam menggunakan alat bantu kompresor pada kedalaman 30 meter di perairan Desa Tunuo Kecamatan Kao Utara, beberapa waktu silam.

“Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh masyarakat ini yang segera menyerahkan barang illegal tersebut ke pihak berwajib dalam hal ini pos Satgas,” katanya.

Penyerahan senpi secara sukarela, kata Yani, merupakan bentuk kesadaran masyarakat. Sebab, memiliki senjata ilegal dapat merugikan diri sendiri atau orang lain.

“Apalagi saat di cek senjata tersebut masih dapat dioperasikan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Khawatir Kabur, Mantan Pejabat Negeri Abubu Tersangka Korupsi ADD-DD Ditahan Jaksa

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Yani mengungkapkan, penyerahan senpi ini juga merupakan hasil penggalangan dari personel Satgas di wilayah binaan. Keberadaan Prajurit juga sangat memberikan manfaat dan masyarakat setempat merasa terbantu akan hadirnya anggota Pos Satgas.

“Dengan menggunakan metode pembinaan teritorial serta komunikasi sosial yang baik kepada masyarakat sehingga dapat menarik simpati dan masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki,” ujarnya.

Ia menghimbau masyarakat agar tidak menyimpan senjata api illegal karena hal tersebut melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata illegal.

“Setelah penyerahan senpi, selanjutnya akan dibawa ke Komando Taktis (Kotis) di Tobelo untuk dilaporkan ke komando atas,” ujarnya.

Untuk diketahui, terhitung 29 Agustus 2022 hingga saat ini, Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY telah memperoleh 58 pucuk senpi. Diantaranya 55 pucuk senjata rakitan, terdiri dari laras panjang 38 pucuk dan laras pendek 17 pucuk. Sementara senpi organik 3 pucuk.

Selain itu, juga terdapat munisi campuran 85 butir serta bahan peledak 4 buah yang terdiri dari granat 3 dan ranjau 1. Benda berbahaya ini didapat dari masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan personel di pos-pos satgas dalam melaksanakan binter, dimana binter merupakan salah satu fungsi utama TNI yang diselenggarakan secara profesional sebagai bagian dari panggilan tugas untuk menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKodam XVI/PattimuraMaluku UtaraSatgas PamrahwanSenjata apiYonharnud 3/Sby
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Next Post
Muswil Muhammadiyah Maluku

Muswil 9 Muhammadiyah Maluku akan Dibuka Gubernur, 29 Calon Siap Dipilih Melalui E-Voting

kasipenkum

Plt Sekda Bursel Diperiksa di Kantor Kejati Maluku

Recommended Stories

Cegah Kasus Bullying, Asusila dan Narkoba di Sekolah

Cegah Kasus Bullying, Asusila dan Narkoba di Sekolah

10/15/2024
KN SAR Abimanyu

Dihantam Gelombang Kapal Bermuatan Gaharu Tenggelam di Perairan Pulau Mai

07/01/2022
Kejati Maluku

Tiga Tersangka Korupsi Jalan Inamosol SBB: Dua Swasta dan Satu PNS PUPR

12/22/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In