Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Serahkan Senjata Api 12,7 MM untuk Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY

Editor by Editor
03/09/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Warga Serahkan Senjata Api 12,7 MM untuk Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY

AMBONKITA.COM,- Seorang warga di desa Wangeotak, Halmahera Utara, Maluku Utara, mendatangi Pos Satgas Malifut. Ia menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) kaliber 12,7 MM, Kamis (9/03/2023).

RELATED POSTS

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

Senjata mesin berat (SMB) ini diperkirakan sisa peninggalan penjajahan Jepang. SMB tersebut saat ini telah diamankan oleh Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby, Pos Malifut.

Komandan Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby Letkol Arh Achmad Yani, mengatakan, senjata ini didapatkan saat E, 51 tahun, menyelam mencari ikan. Ia menyelam menggunakan alat bantu kompresor pada kedalaman 30 meter di perairan Desa Tunuo Kecamatan Kao Utara, beberapa waktu silam.

“Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh masyarakat ini yang segera menyerahkan barang illegal tersebut ke pihak berwajib dalam hal ini pos Satgas,” katanya.

Penyerahan senpi secara sukarela, kata Yani, merupakan bentuk kesadaran masyarakat. Sebab, memiliki senjata ilegal dapat merugikan diri sendiri atau orang lain.

“Apalagi saat di cek senjata tersebut masih dapat dioperasikan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Khawatir Kabur, Mantan Pejabat Negeri Abubu Tersangka Korupsi ADD-DD Ditahan Jaksa

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Yani mengungkapkan, penyerahan senpi ini juga merupakan hasil penggalangan dari personel Satgas di wilayah binaan. Keberadaan Prajurit juga sangat memberikan manfaat dan masyarakat setempat merasa terbantu akan hadirnya anggota Pos Satgas.

“Dengan menggunakan metode pembinaan teritorial serta komunikasi sosial yang baik kepada masyarakat sehingga dapat menarik simpati dan masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki,” ujarnya.

Ia menghimbau masyarakat agar tidak menyimpan senjata api illegal karena hal tersebut melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata illegal.

“Setelah penyerahan senpi, selanjutnya akan dibawa ke Komando Taktis (Kotis) di Tobelo untuk dilaporkan ke komando atas,” ujarnya.

Untuk diketahui, terhitung 29 Agustus 2022 hingga saat ini, Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY telah memperoleh 58 pucuk senpi. Diantaranya 55 pucuk senjata rakitan, terdiri dari laras panjang 38 pucuk dan laras pendek 17 pucuk. Sementara senpi organik 3 pucuk.

Selain itu, juga terdapat munisi campuran 85 butir serta bahan peledak 4 buah yang terdiri dari granat 3 dan ranjau 1. Benda berbahaya ini didapat dari masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan personel di pos-pos satgas dalam melaksanakan binter, dimana binter merupakan salah satu fungsi utama TNI yang diselenggarakan secara profesional sebagai bagian dari panggilan tugas untuk menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan NKRI,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKodam XVI/PattimuraMaluku UtaraSatgas PamrahwanSenjata apiYonharnud 3/Sby
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?
Catatan Kita

Timurnesia, Genre Baru Musik Indonesia ?

01/30/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Next Post
Muswil Muhammadiyah Maluku

Muswil 9 Muhammadiyah Maluku akan Dibuka Gubernur, 29 Calon Siap Dipilih Melalui E-Voting

kasipenkum

Plt Sekda Bursel Diperiksa di Kantor Kejati Maluku

Recommended Stories

Operasi Keselamatan di Jalan Tamaela dan Sultan Babullah Ambon

Operasi Keselamatan di Jalan Tamaela dan Sultan Babullah Ambon

03/07/2022
Balap Liar Picu Bentrok antar Pemuda di Jalan Rijali Ambon

Balap Liar Picu Bentrok antar Pemuda di Jalan Rijali Ambon

02/12/2023
Kapolda Maluku Apresiasi Pelaksanaan Tinju Amatir Open Turnamen Piala Panglima TNI 2024

Kapolda Maluku Apresiasi Pelaksanaan Tinju Amatir Open Turnamen Piala Panglima TNI 2024

12/02/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In