AMBONKITA.COM,- Muhamad Termarwut, warga Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, tewas tertembak, Senin (27/2/2023). Polresta Ambon akan melakukan uji balistik.
Sopir angkot itu tertembak saat aparat Kepolisian menghalau massa konflik antara warga desa Wakal dan Hitu pada Senin sekira pukul 16.15 WIT.
Belum diketahui pasti peluru yang menembus dada kanan Muhamad milik anggota polisi. Polisi mengklaem terdapat juga tembakan balasan dari arah masyarakat.
“Itu kejadiannya kemarin sore. Jadi polisi tiba-tiba masuk ke dalam negeri (desa) tapi rata-rata itu Brimob lalu melepaskan rentetan tembakan dan mengenai bagian dada korban hingga tembus belakang,” kata Armal Samal, Sekertaris Desa Wakal saat dihubungi wartawan, Selasa (28/2/2023).
Almarhum tertembak saat sedang mencuci atau membersihkan mobil, tak jauh dari rumahnya. Armal sendiri mengaku tidak mengetahui penyebab sehingga aparat Brimob bersenjata lengkap memasuki negeri Wakal sambil melepaskan tembakan.
“Kalau anggota yang dipukul saya juga kurang tahu. Kami sesalkan itu, kalau ada anggota yang dipukul harusnya ada SOP-nya bukan seperti itu, masa untuk menangkap seseorang saja aparat kepolisian caranya begitu,” sesal Armal.
BACA JUGA: Baret yang Tembak Anggota Brimob di Wakal Diminta Serahkan Diri secara Baik-baik
Armal meminta Kapolda Maluku agar dapat mengungkap pelaku penembakan dan menghukumnya sesuai aturan yang berlaku.
“Pelaku penembakan harus diproses hukum. Kami juga meminta para pelaku yang menganiaya warga Wakal hingga tewas agar dapat ditangkap, dan itu yang menjadi pemicu utama,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, tidak menampik ada korban jiwa, saat terjadi kosentrasi massa di Leihitu.
Arthur memastikan korban yang diduga tertembak baru diketahui saat malam hari. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. M. Haulussy Ambon untuk dilakukan autopsi.
Untuk mengungkap siapa di balik tewasnya Muhamad, Arthur mengaku perlu pembuktian termasuk pengujian balistik. Sebab, saat aparat keamanan menghalau massa sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), ada terjadi tembakan diduga berasal dari warga yang mengarah kepada aparat keamanan saat itu.
“Jadi kesimpulanya masih ada juga beredar senjata api (secara illegal), itu satu. Nah, kemudian pertanyaannya apakah itu ditembak petugas? butuh pembuktian, bicara fakta setelah olah tempat kejadian (TKP). Karena saat petugas menghalau massa ada juga tembakan (warga) yang mengarah ke aparat keamanan,” kata Arthur dalam keterangannya Rabu (28/2/2023).
Polresta Ambon akan melakukan penyelidikan terkait kematian Muhamad termasuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wakal.
“Kita rencana hari ini lakukan olah TKP. Termasuk autopsi juga sudah dilakukan terhadap jenazah korban. Kita rencananya tim dari Polda untuk turun olah TKP, supaya clear semuanya. Nanti kita lihat faktanya,” ujar Arthur.
Sebelumnya, mantan Kapolres Maluku Tengah ini mengaku, kala itu saat menghalau massa aparat keamanan melihat Ramis Bakai alias Baret, tersangka kasus penganiayaan. Baret tampak menembak aparat menggunakan senjata api organik jenis SS1. Ia juga tampak memegang pistol revolver.
Ditembak oleh Baret, aparat yang sedang meminta massa dari arah desa Wakal untuk mundur, langsung melakukan tembakan peringatan ke atas, sambil mengejar tersangka tersebut, sampai di kompleks jambu manis. Aparat kemudian dihadang ibu-ibu yang dibelakangnya terlihat pemuda-pemuda membawa senjata tajam. Saat itu juga terdengar bunyi tembakan dari arah belakang massa.
“Tersangka Baret ini menembak ke arah anggota menggunakan senjata SS1, tapi beruntung anggota tidak ada yang kena. Tersangka Baret ini merupakan pelaku penganiayaan anggota Polsek di desa Wakal pada hari Minggu (26/2/2023) kemarin, dan saat ini sudah di terbitkan status DPO,” katanya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post