“Langkah tersebut, dilakukan karena kami menyadari bahwa pembangunan ekonomi daerah Maluku membutuhkan dukungan seluruh stakeholder, pemerintah, perbankan dan pihak terkait lainnya untuk berpartisipasi aktif, memperkuat pemerintah daerah dalam memulihkan kondisi ekonomi daerah melalui pemberdayaan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergitas Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Pemerintah Provinsi dalam mempercepat pelaksanaan program 10 Juta Produk bersertifikat halal khususnya bagi pelaku UMK.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post