AMBONKITA.COM,- Tim gabungan yang terdiri dari aparat Polsek KPYS, TNI dan petugas BKSDA Maluku, Karantina, KSOP maupun Pelni Ambon, mengamankan 11 ekor burung yang dilindungi negara di pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Kamis (30/11/2023).
Belasan ekor satwa liar ini ditemukan setelah tim gabungan melakukan razia barang bawaan penumpang KM Tatamailau yang datang dari Pelabuhan Kota Tual.
“Tadi pagi kami mengamankan sebanyak sebelas ekor burung dilindungi yang menjadi barang bawaan penumpang KM Tatamailau di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon,” kata Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy.
BACA JUGA: Puluhan Ekor Burung Kakatua Diselundupkan di Atas Kapal Tol Laut di Dobo
Belasan burung yang diselundupkan diantaranya 5 ekor ekor nuri kepala hitam irian; 5 ekor kaka tua bayang; dan 1 ekor nuri kepala merah.
“Burung-burung tersebut selanjutnya diamankan di Pos Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan akan dibawah ke Kantor BKSD Maluku,” tandasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post