Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

13 Paket Narkotika Diamankan dari Tangan Pegawai Avsec Angkasa Pura Ambon

Editor by Editor
02/19/2022
Reading Time: 1 min read
0
13 Paket Narkotika Diamankan dari Tangan Pegawai Avsec Angkasa Pura Ambon

MST, pegawai Avsec PT. Angkasa Pura 1 Ambon, diringkus aparat Ditresnarkoba Polda Maluku bersama 13 paket narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- MST, pegawai Aviation Security (Avsec) PT. Angkasa Pura 1 airport Bandara Pattimura Ambon, diringkus aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku. Dari tangannya, polisi menemukan 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.

RELATED POSTS

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Pria 34 tahun itu diamankan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku saat berada di depan indomaret, bilangan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (2/2/2022) pukul 14.50 WIT.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol Hardi Meladi Kadir, Sabtu (19/2/2022) mengatakan, pelaku yang mengaku sebagai pegawai Avsec pada Bandara Pattimura Ambon ini diringkus tanpa perlawanan.

Proses penangkapan dipimpin oleh Kanit I dan II Subdit III. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 13 paket narkotika golongan I bukan tanaman tersebut.

“Tiga belas paket narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik klem bening dan ditaruh di dalam botol pelastik obat bersama dengan alat timbangan kecil. Juga terdapat satu kotak kemasan pelastik yang didalamnya terdapat alat hisap sabu dan pelastik klem bening berukuran kecil dan sedang yang semua barang bukti tersebut ditaruh di dalam tas berwarna hitam,” kata Hardi.

Setelah dilakukan penggeledahan, MST digelandang bersama barang bukti barang haram itu menuju markas Ditresnarkoba Polda Maluku untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kami masih mendalami keterangan MST, karena keterangan MST bahwa barang bukti tersebut bukan milikinya, melainkan milik SL dan itu perlu pembuktian,” tambahnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Saat ini, lanjut Hardi, pelaku telah ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Maluku. MST telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 112 dan pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Aviation Security (Avsec) PT. Angkasa Pura 1Ditresnarkoba Polda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

12/04/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Masyarakat Adat di Maluku Diambang Kepunahan
Headline

Masyarakat Adat di Maluku Diambang Kepunahan

12/02/2025
Next Post
Kejati

Ditetapkan Tersangka, Camat Selaru dan Bendahara Belum Ditahan

Dorong UKG dan PPG di Maluku, Kadis Pendidikan Perjuangkan Nasib 2.480 Guru

Dorong UKG dan PPG di Maluku, Kadis Pendidikan Perjuangkan Nasib 2.480 Guru

Recommended Stories

Ketua dan Sekretaris YAB Dihukum Ringan Tiga Tahun Penjara

Ketua dan Sekretaris YAB Dihukum Ringan Tiga Tahun Penjara

11/23/2021
Seleksi Bakomsus Polri Bidang P3GKM 2025, Dua Casis di Maluku Dinyatakan Lulus

Seleksi Bakomsus Polri Bidang P3GKM 2025, Dua Casis di Maluku Dinyatakan Lulus

12/16/2024
Kejati Maluku

Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Langgur Jaksa Koordinasi dengan Auditor

09/06/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In