AMBONKITA.COM,- Aparat Polsek Baguala kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis sopi sebanyak kurang lebih 300 liter.
Minuman memabukan yang diselundupkan dari Pulau Seram ini diamankan saat tiba di Terminal Transit Passo, Kota Ambon, Rabu (29/6/2022) sekira pukul 13.40 WIT.
Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus, yang dikonfirmasi membenarkan adanya temuan miras tradisional tersebut. Ia mengungkapkan, ratusan liter miras berkadar alkohol tinggi ini diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
“Kami mendapat info dari masyarakat kalau ada mobil jurusan Seram – Ambon yang membawa muatan sopi yang akan dijemput pemiliknya (dalam lidik) di terminal transit Passo,” kata Meity kepada wartawan.
BACA JUGA:Â Puluhan Liter Miras Milik Penumpang KM Sabuk Nusantara dari MBD Dibuang Polisi
Mendapat laporan itu, sejumlah personil Polsek Baguala langsung dikerahkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan barang bukti.
“Barang bukti ditemukan dalam 6 karung dan 2 karton diperkirakan sebanyak 300 liter. Ratusan sopi ini diamankan tanpa pemilik untuk selanjutnya dimusnahkan,” katanya.
Mantan Kapolsek Sirimau itu menekankan, pihaknya akan fokus untuk mengawasi peredaran minuman haram tersebut. Sebab, dari data kepolisian, penyebab terjadinya tindakan kriminal hingga berimbas pada terganggunya kamtibmas berawal dari para pelaku mengkonsumsi miras tersebut.
“Razia sopi termasuk prioritas kita karena akar dari segala permasalahan atau kasus yang terjadi rata-rata karena para pelaku sudah dipengaruhi miras jenis sopi. Dan saat ini barang bukti sudah kita amankan untuk selanjutnya dimusnahkan,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post