AMBONKITA.COM,– Pemerintah Kota Ambon terus berupaya untuk menurunkan angka prevalensi stunting. Di Ibukota Provinsi Maluku ini terdapat 38 desa/negeri/kelurahan yang menjadi lokus stunting.
Demikian disampaikan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Sekretaris Kota Ambon, Elkyopas Silooy dalam Acara Rembung Stunting Tingkat Kota Ambon 2022, di Ambon, Kamis (14/4/2022).
Untuk menurunkan angka stunting, diperlukan kerja sama secara konvergen dan integratif mulai dari seluruh OPD, Camat, Kades/Negeri/Lurah, para organisasi profesi, pelaku usaha hingga elemen masyarakat.
“Tugas menurunkan angka stunting bukan hanya tupoksi jajaran BKKBN atau satu individu semata, tetapi diperlukan suatu kesatuan yang terintegrasi,” ungkapnya.
Seluruh rangaian kegiatan percepatan penurunan stunting, lanjut dia, harus dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik dan spasial. Ini juga harus mengedepankan kualitas pelaksaaan melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi diantara seluruh Desa/Negeri/Kelurahan, maupun semua mitra kerja serta pemangku kepentingan.
Baca juga: 1 Kg Ganja Diamankan Polisi dari Tangan Pemuda Gang Singa Ambon
Ia mengungkapkan pada tahun 2020, dinas Kesehatan Kota Ambon melakukan verifiasi terhadap 15.985 anak pada 12 lokus. Hasilnya tercatat 1.407 anak yang mengalami stunting dengan prevalensi sebesar 8,8 persen.
Selanjutnya, di tahun 2021, verifikasi kembali dilakukan terhadap 11.045 anak dan tercatat 917 anak stunting dengan prevalensi sebesar 8,3 persen.
“Tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menetapkan 38 desa/negeri/kelurahan sebagai lokus stunting dengan verifikasi terhadap 13.122 anak dan tercatat 600 anak stunting dengan prevalensi 4,6 persen. Untuk menurunkan angka stunting ini maka komitmen kita semua menjadi sangat penting,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, J.W Patty, mengungkapkan, Kegiatan Rembung Stunting yang dilaksanakan ini merupakan langkah strategis dalam membangun komitmen dan menentukan arah untuk penurunan angka stunting di Kota Ambon.
“Semuanya dilakukan untuk target penurunan angka prevalensi stunting secara nasional menjadi 14 persen di tahun 2024, sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta memenuhi Tujuan Pembangunan yang berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SGDs),” bebernya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post