AMBONKITA.COM – Lima kabupaten / kota di Maluku siap menerima kucuran dana desa (DD) dan bantuan langsung tunai (BLT) Tahun 2021.
Lima kabupaten/ kota ini adalah Kota Ambon, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Sedang enam kabupaten lainnya masih harus menunggu karena persyaratan belum terpenuhi.
Koordinator Tenaga Pendamping Profesional P3MD Provinsi Maluku, Syahrir Rumluan kepada AmbonKita.com, di Terascoffee Ambon, Kamis (4/3/2021) menyatakan terdapat sejumlah tahapan sebelum dana desa dicairkan.
Tahapan ini menurut Rumluan, dimulai dari perencanaan program melalui Musyawarah Desa untuk melahirkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahunan dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes).
‘’Dari situ kita menunggu Peraturan Bupati (Perbup) tentang perincian pembagian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sesuai anggaran DD Kementrian, ‘’jelasnya.
Rumluan mengatakan tahap berikutnya, adanya surat kuasa pemindahbukuan dari bupati.
‘’Seharusnya dana desa tahap satu sudah harus dicairkan per Januari 2021 namun karena persyaratan teknis belum dilakukan maka baru lima kabupaten / kota yang sudah siap meneriam dana desa,’’ jelas Rumluan.
Data P3MD menyebutkan total yang akan diterima 1.158 Desa yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku tahun 2021 ini sebesar Rp. 1.158.242.522.000 trilyun.
Dengan rincian, Maluku Tengah Rp. 180.633.319 miliar untuk 186 desa sekaligus menjadi kabupaten di Maluku yang memperoleh DD terbesar.
Kemudian ada SBT senilai Rp. 161.378.367.000 untuk 198 desa, Maluku Tenggara Rp. 147.026.166.000 untuk 190 desa.
Kepulauan Aru Rp. 112.506.013.000 untuk 117 desa.
SBB senilai Rp. 107.966.173.000 untuk 92 desa, MBD Rp. 107.920.374.000 untuk 117 desa, Buru Selatan Rp. 88.882.400.000 untuk 79 desa,
Kepulauan Tanimbar Rp. 88.106.510.000 untuk 80 desa, Buru Rp. 87.473.979.000 untuk 82 desa.
Kota Ambon Rp. 38.911.004.000 untuk 340 desa dan Tual Rp. 37.438.217.000 untuk 27 desa sekaligus menjadi daerah dengan nilai DD terkecil di Maluku.
Sementara untuk BLT Rp. 300 ribu per kepala keluarga penerima manfaat selama 12 bulan. ” Jadi sekaligus akan dicairkan dana desa dan BLT,” ungkap Rumluan. (*)
Discussion about this post