Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Maluku

471 Kk Terdampak Pembangunan Ambon New Port, Baru 23 Bersertifikat

Editor by Editor
10/08/2021
Reading Time: 1 min read
0
471 Kk Terdampak Pembangunan Ambon New Port, Baru 23 Bersertifikat

Ketua Tim Persiapan Pembebasan Lahan Pembangunan Ambon New Port, M. Saleh Thio (tengah) saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Jumat (8/10/2021). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM- Ambon New Port (ANP) akan dibangun di atas lahan seluas 200 hektar di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

RELATED POSTS

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

Pertamina Buka Akses Air Bersih di Kampung Tambat Merauke

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

Ratusan hektar lahan itu tercatat berada di atas milik 471 Kepala Keluarga (Kk). Namun, hasil verifikasi sementara yang memiliki sertifikat tanah baru hanya 23 Kk.

Ketua tim persiapan pembebasan lahan untuk pembangunan ANP, M. Saleh Thio, mengaku, dalam proses persiapan pembebasan lahan dilakukan dalam 4 tahapan.

Pertama, kata dia, yaitu sosialiasi kepada masyarakat terkait hadirnya ANP. Sosialisasi tersebut sudah dilaksanakan pada 22 Juli 2021.

Setelah sosialisasi, tim kemudian memulai tahapan pendataan sejak 7 Agustus 2021 hingga dilakukan rapat koordinasi dan evaluasi pada hari ini Jumat (8/10/2021).

Asisten 1 Gubernur Maluku ini mengaku dalam proses pendataan, pihaknya meminta masyarakat yang terdampak pembangunan ANP agar dapat memberikan data-data atau bukti kepemilikan, baik lahan, tanaman maupun rumah.

Tampak di depan lokasi pembangunan Ambon New Port. (Foto: Dok Husen Toisuta)

“Sampai hari ini masyarakat yang tedampak dalam proyek ini adalah 471 Kk. Tentunya tahap pendataan ini sifatnya dinamis. Maksudnya bahwa ini tidak final, karena masih punya lanjutan untuk mengecek kembali, atau masyarakat mengecek kembali apakah sudah tercatat atau belum untuk mendapat hak-hak kita,” sebutnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan yang diterima tentang bukti-bukti kepemilikan lahan, Saleh mengaku sebanyak 23 orang sudah jelas (memiliki sertifikat). Sementara 29 lainnya merupakan tanah dati dan adat. Sedangkan 16 sisanya tercatat merupakan tanah adat. Sedangkan yang belum terkonfirmasi kurang lebih 364 orang.

“Ini barang kali berhubungan dengan bukti kepemilikan lahan. Di samping itu, ada beberapa fasilitas umum yang tercatat yaitu 2 masjid, kuburan,” ungkapnya.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: #ambon new portKabupaten Maluku TengahKecamatan SalahutuNegeri Waai
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Pertamina Buka Akses Air Bersih di Kampung Tambat Merauke
Nasional

Pertamina Buka Akses Air Bersih di Kampung Tambat Merauke

01/29/2026
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda
Headline

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

01/29/2026
17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat
Headline

17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat

01/29/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO
Headline

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

01/21/2026
Next Post
Pembangunan Ambon New Port: Ini Kata Pertanahan soal Ratusan Lahan Warga yang tak Miliki Sertifikat

Pembangunan Ambon New Port: Ini Kata Pertanahan soal Ratusan Lahan Warga yang tak Miliki Sertifikat

Rapat dengan Komisi III DPR RI di Ambon Kapolda Harap Penambahan 6.000 Personil

Rapat dengan Komisi III DPR RI di Ambon Kapolda Harap Penambahan 6.000 Personil

Recommended Stories

Peserta Catam TNI Demo, Kapendam Pattimura: Kuota dari Mabesad

Peserta Catam TNI Demo, Kapendam Pattimura: Kuota dari Mabesad

11/06/2021
Kasus Perlindungan Anak Tertinggi di Maluku, Menyusul Narkotika

Kasus Perlindungan Anak Tertinggi di Maluku, Menyusul Narkotika

12/23/2021
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In