AMBONKITA.COM- Sebanyak 48 orang personel Polda Maluku terdiri dari anggota Polri dan ASN, mengikuti pelatihan dan pembekalan ketrampilan menjelang masa pensiun.
Pelatihan dan pembekalan ketrampilan yang digelar Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku ini diikuti puluhan personel berpangkat perwira, bintara dan ASN di Mulia Hotel, Kota Ambon, Rabu (29/9/2021).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Biro SDM Polda Maluku, Kombes Pol M Yusup ini turut dihadiri Sales Manager Bank BTPN cabang Ambon, Erik Peterson Luhulima dan Kabag Watpers Biro SDM Polda Maluku AKBP Ahmad Qadar Ginting.
“Mari kita selalu jaga keimanan dan ketaqwaan dengan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam memasuki masa purna bakti,” pinta Yusuf.
Ia meminta para peserta dapat mempersiapkan diri sungguh-sungguh dengan bekal kompetensi dan integritas yang handal sesuai bidang yang ditekuni saat pensiun nanti.
Yusuf juga meminta para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan maksimal. Karena materi yang nantinya diterima bisa berguna saat memasuki masa pensiun.
“Manfaatkan pelatihan ini secara maksimal. Karena mungkin semua materi yang didapat bisa berguna di masa pensiun nanti,” terangnya.
Perwira tiga melati di pundaknya itu mengharapkan peserta juga dapat mengembangkan wawasan ketrampilan secara optimal, agar kelak bisa bermanfaat bagi diri sendiri, maupun orang lain dengan menghasilkan produk berkualitas dan unggul.
“Kami berharap di masa purna bakti nanti para peserta dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan institusi Polri dengan memberikan saran, masukan dan pemikiran yang positif dan bermanfaat, jangan pernah berhenti untuk peduli menjaga nama baik institusi polri yang kita cintai ini,” pesannya.
Untuk diketahui, puluhan peserta yang ikut pelatihan dan pembekalan ketrampilan berasal dari satuan kerja pada Polda Maluku dan Polres jajaran.
Materi pelatihan didapat dari berbagai narasumber diantaranya Dinas Perikanan dan Kelautan provinsi Maluku dan beberapa pemateri lainnya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post