Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

517 Napi di Maluku Dapat Remisi Natal

Editor by Editor
12/25/2022
Reading Time: 1 min read
0
517 Napi di Maluku Dapat Remisi Natal

AMBONKITA.COM,- Perayaan Natal 2022 menjadi berkah bagi sebanyak 517 Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di Maluku. Mereka mendapat remisi khusus atau pemotongan masa tahanan.

RELATED POSTS

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

517 orang napi dan andikpas se-Maluku ini mendapatkan remisi Natal berdasarkan usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku.

“Kita usulkan 549 orang dapat remisi khusus Natal. Dan yang turun tahun ini kepada sebanyak 517 orang napi dan andikpas,” kata Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, Minggu (25/12/2022).

Secara simbolis, proses penyerahan remisi khusus Natal oleh Kanwil Kemenkumham Maluki dilaksanakan di Lapas kelas IIB Piru.

“Hari ini penyerahan remisi Natal kepada narapidana berlangsung di Lapas Piru sebagai perwakilan dari provinsi Maluku. Hal ini ditunjuk langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku, Kepala Devisi Pemasyarakatan menyerahkan remisi tersebut kepada perwakilan napi di Lapas piru,” ungkapnya.

BACA JUGA: 549 Napi di Maluku Diusulkan Dapat Remisi Natal

Saat penyerahan remisi Kadivpas Saiful Sahri membacakan sambutan Menteri Kumham RI. Ia meminta seluruh warga binaan untuk menyambut perayaan Natal dengan sukacita. Warga binaan juga diminta terus berkelakuan baik, mengevaluasi diri dan menjadi orang-orang berguna bagi masyarakat, keluarga maupun bangsa. Karena kelak akan kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Semoga pemberian remisi ini dapat memberikan rangsangan dan stimulus kepada seluruh warga binaan untuk memberikan yang terbaik, menyadari perbuatan, dan terus mengikuti program di Lapas dengan sungguh-sungguh,” pintanya.

Saiful mengaku terhitung 24 Desember 2022, jumlah warga binaan pemasyarakatan di Maluku sebanyak 1.669 orang. 1.274 diantaranya merupakan napi dan 395 orang lainnya adalah tahanan.

“Daya tampung hunian di Maluku 1.409, jumlah napi beragama Kristen 665 orang,” ungkapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKemenkumham MalukuLapas PiruRemisi Natal 2022
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Gagal Kabur Akibat Cuaca Buruk, Pelaku Pencabulan Anak Ini Ditangkap Polres  Tanimbar
Headline

Gagal Kabur Akibat Cuaca Buruk, Pelaku Pencabulan Anak Ini Ditangkap Polres  Tanimbar

11/25/2025
Next Post
Ibadah Perayaan Natal di Ambon Aman

Ibadah Perayaan Natal di Ambon Aman

Satu Rumah Warga di Lembah Argo Passo Ambon Terbakar

Satu Rumah Warga di Lembah Argo Passo Ambon Terbakar

Recommended Stories

Nelayan Ini Hilang setelah Berenang Kejar Perahu Hanyut di Perairan Nusalaut

Nelayan Ini Hilang setelah Berenang Kejar Perahu Hanyut di Perairan Nusalaut

11/05/2023
Tak Punya Izin Molluca TV Masih Siaran, KPID Maluku Koordinasi Dengan Polisi

Tak Punya Izin Molluca TV Masih Siaran, KPID Maluku Koordinasi Dengan Polisi

09/24/2021
Bantuan Kaki Palsu Pangdam Pattimura

Haru Harianto yang Terima Bantuan Kaki Palsu dari Pangdam Pattimura

07/04/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In