Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

9 Jam Diperiksa, Mantan Kadis Perhubungan SBB Ditahan Polisi

KASUS DUGAAN KORUPSI KAPAL

Editor by Editor
06/08/2023
Reading Time: 2 mins read
0
9 Jam Diperiksa, Mantan Kadis Perhubungan SBB Ditahan Polisi

AMBONKITA.COM,- Kurang lebih 9 jam, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Peking Caling, diperiksa sebagai tersangka di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku di Kota Ambon, Kamis (8/6/2023).

RELATED POSTS

Bantu Masyarakat Sambut Nataru Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Peking Caling atau PC dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku seputar keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten SBB tahun 2020.

Bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kala itu, PC tidak sendirian dijerat sebagai tersangka. Ia bersama 7 lainnya yaitu H (PPK), ARVM (Direktur), SP (Penyedia PT KAM), F (Konsultan Pengawas), CS, MM, dan SMB (Pokja).

“Hari ini yang diperiksa yaitu PC terkait kasus kapal di kabupaten SBB,” kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae kepada wartawan.

Pantauan AmbonKita.com di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, tersangka PC  mendatangi ruang penyidik sekira pukul 10.00 WIT. PC yang mengenakan kemeja dibalut jaket hitam ini diperiksa sampai malam hari.

“Ada sekitar dua puluhan pertanyaan yang ditanyakan. Sama seperti kemarin (diperiksa sebelum jadi tersangka),” kata salah satu penasehat hukum tersangka kepada AmbonKita.com.

BACA JUGA: Penuhi Panggilan Penyidik Mantan Kadis Perhubungan SBB Diperiksa sebagai Tersangka

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah diperiksa, tersangka langsung ditahan. Ia digelandang penyidik ke rumah tahanan Polda Maluku. Menggunakan rompi tahanan, tersangka dibawa keluar dari kantor Ditreskrimsus Polda Maluku sekira pukul 19.55 WIT.

Tersangka dibawa menggunakan mobil suzuki merah dengan pelat nomor polisi DE 1880 AF. Sebelum ditahan, ia akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Bhayangkara Ambon.

Hari ini, rencananya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang tersangka. Selain PC, penyidik juga akan memeriksa Herlwin (PPK) yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten SBB, dan tiga Pokja yaitu Cristian Soukotta, M. Malud, dan Siti M. Batjun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, 4 tersangka lain yang diagendakan diperiksa hari ini tidak memenuhi panggilan. Penasehat hukum ke 4 tersangka itu sempat datang dan meminta penundaan pemeriksaan pada hari Senin (12/6/2023) mendatang.

Sebelumnya diberitakan, 8 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan gelar perkara pada Selasa, 30 Mei 2023.

“Yang ditetapkan sebagai tersangka 8 orang. Mereka berinisial PC, H, ARVM, SP, F, CS, MM, dan SMB. Mereka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18  UU No 20 tahun 2001 ttg perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Selasa (30/5/2023).

Ohoirat mengatakan, berdasarkan perhitungan kerugian negara dari BPK RI, pengadaan kapal operasional tersebut telah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 5.072.772.386.

“Setelah ini para tersangka dijadwalkan untuk kembali diperiksa dalam status tersangka,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitreskrimsus Polda MalukuKasus Kapal SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bantu Masyarakat Sambut Nataru Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah
Headline

Bantu Masyarakat Sambut Nataru Pertamina Papua-Maluku Hadirkan Pasar Murah

12/19/2025
Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda
Headline

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda

12/17/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan
Headline

Polda Maluku akan Kerahkan Drone Amankan Nataru, Petakan Daerah Rawan Kamtibmas dan Kemacetan

12/04/2025
Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Apel Kasatwil, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Laporan Masyarakat

12/04/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Next Post
Pemusanahan sopi

2 Ton Sopi yang Diamankan di Kawasan Baguala Ambon akan Dimusnahkan

KPK Dengar Pendapat dengan Pengadilan Tinggi, Kejati dan Polda Maluku

KPK Dengar Pendapat dengan Pengadilan Tinggi, Kejati dan Polda Maluku

Recommended Stories

Gubernur Maluku Berbincang dengan Napi di Lapas Namlea

Gubernur Maluku Berbincang dengan Napi di Lapas Namlea

07/11/2022
Gubernur Maluku Wisudakan 96 Mahasiswa STKIP IWN

Gubernur Maluku Wisudakan 96 Mahasiswa STKIP IWN

03/13/2023
Gempabumi Susulan Masih Terus Terjadi di Laut Banda, Magnitudo Terbesar 6,8 SR

Gempabumi Susulan Masih Terus Terjadi di Laut Banda, Magnitudo Terbesar 6,8 SR

11/09/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In