Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

979 Napi Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan, Termasuk Teroris dan Korupsi

Editor by Editor
08/11/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Divisi Pemasyarakatan

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku mengusulkan remisi kemerdekaan 17 Agustus 2022 kepada sebanyak 979 orang narapidana. Remisi yang diusulkan termasuk napi kasus teroris dan korupsi.

RELATED POSTS

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, mengatakan, remisi yang diusulkan terdiri dari remisi umum I atau pemotongan masa tahanan sebagian atau tidak langsung bebas sebanyak 972 orang. Sementara remisi umum II atau langsung bebas pada 17 Agustus nanti 7 orang.

“Usulan remisi umum HUT RI Tahun 2022 itu sebanyak 979 orang dengan rincian remisi umum I atau remisi umum sebagian atau tidak langsung bebas sebanyak 972 orang dan remisi umum II atau remisi seluruhnya yang saat itu pada tanggal 17 Agustus bebas sebanyak 7 orang,” kata Saiful, Kamis (11/8/2022).

Sebanyak 7 orang napi yang diusulkan mendapat remisi langsung bebas, kata mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon itu berasal dari Lapas Perempuan Ambon dan Lapas Saumlaki.

BACA JUGA: Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku Nyatakan Perang Terhadap HP

“6 orang lapas perempuan itu terdiri dari 3 orang mendapat remisi umum II dengan besaran remisi atau pemotongan masa tahanan sebanyak 1 bulan, dan 3 orang mendapat pemotongan masa tahanan 2 bulan dan langsung pulang hari itu juga sebanyak 1 orang. Sementara 1 napi dari lapas Saumlaki dengan besar remisi atau pemotongan masa tahanan 1 bulan,” sebutnya.

Selain remisi umum II, ratusan napi yang mendapat remisi umum I diantaranya; pemotongan masa tahanan 1 bulan sebanyak 152 orang, 2 bulan 165 orang, 3 bulan 293 orang, 4 bulan 208 orang, 5 bulan 138 orang dan 6 bulan sebanyak 16 orang. Sementara remisi umum II dengan potongan 1 bulan sebanyak 4 orang dan 2 bulan 3 orang.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Remisi umum yang diusulkan juga terdapat kasus-kasus tertentu seperti napi teroris 3 orang, narkotika 103 orang, korupsi 8 orang, kejahatan kepada keamanan negara 1 orang, ilegal fishing 2 orang dan ilegal traficking 1 orang.

“Jadi mereka yang menjadi perhatian khusus ini sudah melewati persyaratan khusus. Misalnya yang teroris sudah melaksanakan ketaatan dan sumpah ikrar dengan NKRI, korupsi sudah memiliki justice collaborator sudah bayar denda dan uang pengganti, sehingga syarat menjadi peraturan menteri terkait dengan napi khusus sudah dipenuhi sehingga mereka berhak mendapatkan besaran remisi,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, usulan resmi kemerdekaan sudah disampaikan tinggal menunggu penetapan Menteri Hukum dan HAM yang selanjutnya diserahkan secara virtual dan kewilayahan oleh Gubernur kepada perwakilan napi di lapangan merdeka Ambon.

Untuk diketahui jumlah keseluruhan warga binaan pemasyarakatan di Maluku yakni sebanyak 1603 orang. Narapidana sebanyak 1.278 orang dan tahanan 325 orang.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #terasmaluku.comDivisi PemasyarakatanKanwil Kemenkumham MalukuRemisi KemerdekaanSaiful Sahri
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Next Post
Pemusanahan sopi

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat akan Digelar di Maluku

Karhutla

Hutan dan Lahan Warga di Namlea Terbakar

Recommended Stories

Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

04/30/2024
DPRD Maluku Temukan Sejumlah Persoalan Pendidikan

Desak Peralihan Status Jalan Lingkar Ambalau, DPRD Maluku akan Panggil Bupati Bursel

08/11/2025
Buka Rakernis, Kapolda: Berikan Perlindungan dan Pengayoman bagi Masyarakat

Buka Rakernis, Kapolda: Berikan Perlindungan dan Pengayoman bagi Masyarakat

04/19/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In