Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Penetapan Tersangka Korupsi CBP Tual Butuh Data Tambahan

Editor by Editor
03/23/2022
Reading Time: 1 min read
0
beras

Ilustrasi Beras (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Data tambahan masih dibutuhkan untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual 2016-2017.

RELATED POSTS

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, telah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi CBP Kota Tual bersama Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Hasil gelar perkara menyimpulkan masih butuh data tambahan untuk menetapkan tersangka di kasus yang merugikan negara sebesar lebih dari Rp 1,5 miliar tersebut.

“Hasilnya (gelar perkara) ada beberapa hal yang perlu dilengkapi sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Krimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, Rabu (23/3/2022).

Meski begitu, mantan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini belum menjelaskan secara mendetail terkait data yang dibutuhkan tersebut.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit BPKP Maluku, kasus itu telah merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar atau tepatnya Rp 1.599.360.000.

Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan mantan Wakil Wali Kota Tual, Hamid Rahayaan dan seorang warga Dedy Lesmana, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta tahun 2018 silam. Terlapornya adalah Adam Rahayaan, wali kota Tual.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pada tahapan penyelidikan, perkara tersebut kemudian dilimpahkan Bareskrim Polri untuk ditangani lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Pelimpahan kasus terjadi pada Maret 2019.

Dalam laporan tersebut, Adam Rahayaan diduga telah melakukan penipuan dan pembohongan atas CBP di Kota Tual. Ia menyalahgunakan kewenangannya, dan sengaja membuat berita palsu guna mendapatkan CBP.

Adam juga disebut membuat surat perintah tugas Nomor 841.5/612 guna melakukan koordinasi dengan Bulog Divre Wilayah II Tual dan Provinsi Maluku. Tetapi surat tugas tersebut bertentangan dengan kewenangan yang dimiliki oleh Dinas Sosial.

Atas laporan itu, penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Adam Rahayaan. Namun dirinya membantah telah menyalahgunakan kewenangannya. Dia mengklaim kebijakannya untuk mendistribusikan CPB Tual sudah sesuai aturan.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Bareskrim PolriDirektur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson HuwaeKorupsi Pengadaan CBP TualKota Tual
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Polda Maluku Tindak Aipda RH Anggota Polres SBB Terkait Kasus Kekerasan Seksual

01/18/2026
11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar
Headline

11 Tersangka di Konflik Lahan Wertamrian Tanimbar

01/18/2026
Next Post
Tim Psikologi Dikirim Berikan Trauma Healing untuk Pengungsi Kariuw

Kapolda Harap Rekonsiliasi Damai di Pulau Haruku Jadi Solusi Terbaik

Staf Ahli Kemenko Polhukam Mengaku akan Cari Peluang Wujudkan LIN

Staf Ahli Kemenko Polhukam Mengaku akan Cari Peluang Wujudkan LIN

Recommended Stories

Bantuan Dana Covid-19, Pemda Diskriminasi Mahasiswa KKT di Yogyakarta

Bantuan Dana Covid-19, Pemda Diskriminasi Mahasiswa KKT di Yogyakarta

06/29/2020
Maluku dan Papua Menang di Putaran Kedua Kejuaraan Bola Voli Kapolri Cup Zona 7

Maluku dan Papua Menang di Putaran Kedua Kejuaraan Bola Voli Kapolri Cup Zona 7

08/06/2023
21 Peserta Ikut Seleksi SIPSS Polda Maluku

21 Peserta Ikut Seleksi SIPSS Polda Maluku

01/31/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In