Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Penggunaan ETLE di Ambon, Kapolda: Transparansi dan Berikan Kepastian Hukum

Editor by Editor
09/20/2022
Reading Time: 1 min read
0
Kapolda Maluku berikan pembekalan

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif tampak sedang memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru Unpatti Ambon secara virtual dari ruang kerjanya, Mapolda Maluku, kota Ambon, Kamis (8/9/2022). (Foto: Humas Polda Maluku)

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku akan menggunakan alat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota Ambon.

RELATED POSTS

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Alat pencatat pelanggaran lalu lintas itu sudah terpasang di sejumlah ruas jalan di Ambon. Tujuannya juga untuk memberikan transparansi dan kepastian hukum.

“ETLE ini sebenarnya merupakan salah satu kemajuan teknologi dalam hal kecepatan dan transparansi,” ungkap Kapolda kepada wartawan usai membuka kegiatan program pelatihan guru sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas di Manise Hotel, kota Ambon, Selasa (20/9/2022).

Menurut Kapolda, kehadiran ETLE di Ambon akan sangat bermanfaat. Selain memberikan transparansi, masyarakat juga tidak lagi bersentuhan langsung dengan aparat kepolisian saat terekam melakukan pelanggaran.

BACA JUGA: Pemasangan ETLE Disetujui Pemkot Ambon, Langgar Ini Langsung Ditilang Polisi

“Kalau ditemukan pelanggaran, tidak ada lagi sentuhan petugas dengan masyarakat. Jadi semua baik record and filling data, kalau melanggar lalu lintas, terekam ya sudah tidak terbantahkan, tidak ada lagi kontak langsung (dengan petugas),” kata Irjen Latif.

Irjen Latif menjelaskan, seorang pengendara kendaraan bermotor yang terekam ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas, maka dendanya langsung diselesaikan di Pengadilan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Sehingga tidak ada lagi kemudian katakanlah ada kontak-kontak dengan petugas, yang mungkin nanti bilang petugas melakukan penyimpangan. Nah itu salah satu tujuannya untuk memberikan transparansi, kecepatan dan kepastian hukum,” jelasnya.

Terkait kapan akan mulai diterapkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE, Kapolda mengaku segera dilakukan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: ETLEKapolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku
Maluku

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

10/01/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Next Post
kecelakaan

Dalami Laka Lantas di Jalan Baru Stain Ambon, Ini Langkah Polisi

Ketua DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Dipolisikan, Diduga Pinjam Uang Ratusan Juta Namun tidak Punya Itikad Baik

Recommended Stories

Prabowo Resmi Didukung Demokrat: Seluruh Jiwa Raga Saya untuk Bangsa

Prabowo Resmi Didukung Demokrat: Seluruh Jiwa Raga Saya untuk Bangsa

09/21/2023
Ini Tugas Pansus yang Dibentuk DPRD Maluku

Ini Tugas Pansus yang Dibentuk DPRD Maluku

04/25/2023
Terbukti Nyabu, Pengacara di Ambon Ini Terancam Penjara 3,6 Tahun

Terbukti Nyabu, Pengacara di Ambon Ini Terancam Penjara 3,6 Tahun

10/11/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In